Dibuka! Lowongan Perekam Medis di Puskesmas Pasar Minggu, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Syaratnya

Senin, 27 April 2026 | 20:46 WIB
Puskesmas Pasar Minggu Membuka Lowongan Perekam Medis Non PNS
Puskesmas Pasar Minggu Membuka Lowongan Perekam Medis Non PNS (Foto: Instagram.com/@puskesmaspasarminggu)

RIWARA.id - Puskesmas Pasar Minggu membuka lowongan kerja Perekam Medis Terampil tahun 2026. Pendaftaran pelamar hanya sampai 29 April 2026.

Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kompetensi dan semangat untuk berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @puskesmaspasarminggu, Senin 27 April 2026, berikut ini persyaratan bagi para pelamar:

- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara.

- Tidak sedang dalam proses pengadilan.

- Tidak pernah bersangkutan dengan hukum.

- Tidak pernah di berhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri, atau di berhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau pengawai swasta.

- Tidak menjabat sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri dan tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.

- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.

- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai puskesmas.

- Pelamar bersedia mengikuti semua tahapan seleksi dan rekrutmen di lokasi yang telah di tentukan.

- Berijazah D3 Jurusan Rekam Medis.

- Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang minimal terakreditasi B.

- IPK minimal 3.00.

- Pelamar berusia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Mei 2026.

Persyaratan Dokumen

- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Pasar Minggu.

- Daftar Riwayat Hidup/CV.

- Scan KTP, yang diutamakan ber KTP DKI Jakarta.

- Scan KK.

- Scan Ijazah D3 Perekam Medis.

- Scan Transkip Nilai.

- Surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah.

- Scan STR (Surat Tanda Registrasi) Perekam Medis yang masih aktif.

- Surat Keterangan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai puskesmas yang ditandatangani pelamar dan bermaterai 10.000.

Lamaran dikirim secara online melalui link https://s.id/rekrutmenpkmpasarminggu, maksimal 29 April 2026 pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi pada 30 April 2026.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta diminta melakukan Test MMPI di Rumah Sakit Umum Daerah.

Apabila Hasil MMPI memenuhi syarat maka akan dinyatakan diterima sebagai pegawai BLUD (Non PNS) di Puskesmas Pasar Minggu.

Untuk mendapatkan info lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung akun Instagram @puskesmaspasarminggu.

Puskesmas Pasar Minggu membuka lowongan Perekam Medis sebagai pegawai BLUD (Non PNS). Pendaftaran dibuka hingga 29 April 2026.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories