RIWARA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Periode I Tahun 2026. Uji Kompetensi akan diadakan sesuai Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Ada 4 tujuan Uji kompetensi ini. Pertama, untuk perpindahan dari jabatan lain. Kedua, promosi ke dalam atau dari Jabatan Fungsional Pranata Humas. Ketiga, promosi kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas. Keempat, evaluasi kinerja Pranata Humas.
Pendaftaran Uji Kompetensi tahun 2026 tahap I dibuka mulai 6 April hingga 30 April 2026 di laman https://s.komdigi.go.id/DaftarUkomJFPHReguler2026. Uji kompetensi tersebut akan diadakan oleh Instansi Pembina atau Instansi Pemerintah pengguna JFPH dengan melibatkan Instansi Pembina.
Bagi pranata humas yang ingin mendftar uji kompetensi ini, berikut persyaratan dan mekanismenya yang dikutip Riwara.id dari akun Instagram @pembinaprahum, Minggu 12 April 2026:
Persyaratan Pelamar Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain
- Berstatus PNS.
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berijazah min imal SMA (jenjang pemula), D3 (jenjang terampil hingga penyelia), S1/D4 (jenjang ahli pertama dan ahli muda), serta S2 (jenjang ahli madya dan ahli utama).
- Berpengalaman di bidang pelayanan dan pengelolaan informasi kehumasan minimal 2 tahun.
- Penilaian kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
- Usia maksimal 53 tahun (jenjang ahli pertama dan ahli muda), maksimal 55 tahun (jenjang ahli madya), maksimal 60 tahun (jenjang ahli utama pada jabatan pimpinan tinggi), serta maksimal 63 tahun (jenjang ahli utama pada jabatan fungsional ahli utama).
Persyaratan Pelamar Uji Kompetensi untuk Promosi ke Dalam atau dari Jabatan Fungsional Pranata Humas
- Penilaian kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir.
- Memiliki rekam jejak yang baik.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS.
- Tidak pernah melanggar kode etik dan profesi PNS dalam 3 tahun terakhir.
- Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 3 tahun terakhir.
- Mempertimbangkan lowongan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Persyaratan Pelamar Uji Kompetensi Promosi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas
- Memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan.
- Telah menduduki jabatan terakhir minimal 1 tahun.
- Penilaian kinerja minimal baik dalam 1 tahun terakhir.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
- Berijazah minimal S2 sesuai kualifikasi pendidikan yang relevan dengan tugas JFPH untuk jenjang Ahli Madya dan Ahli Utama.
- Mempertimbangkan lowongan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Evaluasi kinerja Pranata Humas
Evaluasi dilaksanakan dalam hal predikat kinerja tahunan bagi Pranata Humas kurang atau sangat kurang, dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja setelah diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya.
Uji Kompetensi dilakukan melalui metode ujian tertulis, ujian wawancara/presentasi, serta uji praktek membuat produk kehumasan berupa penulisan dan desain. Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi diberikan angka kredit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah informasi tentang Uji Kompetensi JFPH 2026 dari Kementerian Komdigi. Untuk mendapatkan info lebih lengkapnya bisa kunjungi langsung akun Instagram @pembinaprahum.
Ayu Abriyani





Komdigi mengadakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Periode I Tahun 2026. Pendaftaran hingga 30 April.