Kementerian Komdigi mulai bersikap tegas terhadap berbagai platform digital yang belum mematuhi PP Tunas. Platform tersebut akan mendapatkan sanksi khusus.
Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Upaya ini diharapkan agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lebih tertib.