RIWARA.id - Pagi itu, suara seorang pejabat terdengar lantang di hadapan publik. Ia mengucap sumpah dengan penuh penekanan kata demi kata ditegaskan, seolah ingin menutup segala keraguan. Di layar televisi dan potongan video yang beredar di media sosial, kalimat itu segera menyebar, dikomentari, diperdebatkan, dan sebagian bahkan dipertanyakan.
Fenomena seperti ini bukan lagi hal baru. Dalam ruang publik modern, sumpah telah menjadi bagian dari retorika sehari-hari. Ia hadir dalam pidato politik, pernyataan hukum, hingga percakapan personal. Namun, di tengah frekuensi penggunaannya yang semakin tinggi, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah sumpah masih memiliki makna?
Berabad-abad lalu, seorang raja Jawa telah mengingatkan tentang hal ini. Dalam Serat Wulangreh, Pakubuwana IV menulis sebuah nasihat yang terdengar sederhana, namun menyimpan kedalaman makna:
Lan maninge wong ngaurip, aja ngakehken supaos,
iku gawe reged badanipun.
“Dalam hidup, jangan terlalu banyak bersumpah, karena itu membuat diri menjadi kotor.”
Kalimat tersebut bukan sekadar larangan. Ia adalah refleksi tentang hubungan antara bahasa, moralitas, dan identitas manusia.
Ketika Bahasa Menjadi Cermin Moral
Dalam kehidupan sehari-hari, kata sering dianggap sebagai sesuatu yang ringan—sekadar alat komunikasi. Namun dalam tradisi Jawa, kata memiliki bobot yang jauh lebih besar. Ia bukan hanya menyampaikan makna, tetapi juga mencerminkan kualitas batin seseorang.
Dalam Serat Wulangreh, penggunaan kata “kotor” menjadi sangat menarik. Ia tidak merujuk pada kondisi fisik, melainkan kondisi moral. Dengan kata lain, bahasa memiliki konsekuensi etis.
Dalam kajian Semiotika, fenomena ini dapat dipahami sebagai hubungan antara penanda dan petanda. Kata “sumpah” bukan hanya sebuah istilah, tetapi juga membawa makna sosial yang berkembang dalam masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Roland Barthes, yang menyatakan bahwa bahasa tidak pernah netral. Ia selalu mengandung lapisan makna yang membentuk cara manusia memahami dunia.
Dalam konteks ini, sumpah menjadi lebih dari sekadar pernyataan. Ia berubah menjadi simbol—simbol dari kejujuran, atau justru ketidakjujuran.
Pergeseran Makna di Era Modern
Pakubuwana IV tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga mengamati peruba han sosial. Dalam bait berikutnya, ia menulis:
Nanging mangsa mangkin, tan kena etung prakara,
supata ginawe dinan.
“Namun di masa kini, hal itu tidak lagi diperhitungkan. Sumpah dijadikan kebiasaan.”
Kalimat ini terasa sangat kontekstual dengan kondisi saat ini. Di era digital, kata-kata diproduksi dalam jumlah besar dan kecepatan tinggi. Media sosial memungkinkan setiap orang untuk berbicara tanpa batas.
Akibatnya, inflasi bahasa pun terjadi. Kata-kata yang dahulu memiliki nilai tinggi kini mengalami penurunan makna.
Dalam perspektif Roland Barthes, fenomena ini disebut sebagai “naturalization of myth”—ketika sesuatu yang awalnya bermakna kuat menjadi dianggap biasa.
Sumpah, yang dahulu sakral, kini menjadi banal.
Empat Golongan dan Peta Moral Sosial
Selain membahas etika lisan, Serat Wulangreh juga menyajikan panduan sosial melalui klasifikasi manusia. Pakubuwana IV menyebutkan empat golongan yang harus dihindari:
Ana cacad agung malih anglangkungi saking awon,
apan sakawan iku kenipun.
“Ada cacat besar yang lebih buruk lagi, jumlahnya ada empat.”
Empat golongan tersebut adalah:
Pemadat
Penjudi
Penjahat
Pedagang yang buruk perilakunya
Klasifikasi ini bukan sekadar daftar moral, tetapi juga representasi dari struktur sosial.
Dalam analisis semiotik, pembagian ini menciptakan oposisi biner: baik vs buruk, tertib vs kacau. Melalui pembagian ini, masyarakat membang un identitas kolektifnya.
Pedagang dan Hasrat yang Tak Pernah Selesai
Dalam teks, pedagang digambarkan sebagai sosok yang selalu menghitung keuntungan:
Ing rina lan wengi, mung batine den etang.
“Siang dan malam hanya menghitung.”
Deskripsi ini mencerminkan kritik terhadap sikap materialistik. Bukan profesinya yang dipersoalkan, melainkan orientasinya.
Dalam konteks modern, fenomena ini dapat dilihat dalam sistem ekonomi yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama, sering kali mengabaikan aspek etika.
Pedagang dalam Serat Wulangreh menjadi simbol dari manusia yang terjebak dalam logika akumulasi tanpa batas.
Penjahat dan Keinginan Tanpa Batas
Penjahat digambarkan sebagai individu yang selalu mengincar milik orang lain:
Duweking liyan nenggih.
“Yang dipikirkan hanyalah milik orang lain.”
Kejahatan dalam konteks ini bukan hanya tindakan, tetapi juga pola pikir. Ia berakar pada keinginan yang tidak terkendali.
Dalam perspektif semiotika, ini menunjukkan bahwa makna kejahatan dibangun melalui representasi sosial, bukan hanya hukum formal.
Penjudi dan Ilusi K eberuntungan
Penjudi digambarkan sebagai sosok yang menolak kerja dan hidup dalam konflik:
Sabarang pakaryan emoh.
“Segala pekerjaan ditolak.”
Fenomena ini relevan dengan budaya instan yang berkembang saat ini—keinginan untuk mendapatkan hasil tanpa proses.
Penjudi menjadi simbol dari ketidakstabilan sosial, di mana usaha tidak lagi menjadi dasar keberhasilan.
Pemadat dan Tubuh sebagai Narasi
Deskripsi pemadat menjadi salah satu bagian paling visual dalam teks:
Yen wus dadi awake akuru, cahya biru putih.
“Tubuhnya menjadi kurus, berwarna biru putih.”
Tubuh di sini bukan hanya objek fisik, tetapi juga media komunikasi. Ia menyampaikan pesan tentang kondisi batin.
Dalam analisis Barthes, tubuh dapat berfungsi sebagai tanda yang membawa makna sosial dan moral.
Relevansi di Era Digital dan Post-Truth
Dalam era post-truth, kebenaran sering kali kalah oleh persepsi. Kata-kata digunakan bukan untuk menyampaikan fakta, tetapi untuk membangun narasi.
Fenomena ini memperkuat relevansi Serat Wulangreh. Nasihat tentang menjaga lisan menjadi semakin penting ketika informasi dapat dengan mudah dimanipulasi.
Sumpah, dalam konteks ini, sering digunakan sebagai alat legitimasi, bukan refleksi kejujuran.
Krisis Kepercayaan Publik
Salah satu dampak dari degradasi bahasa adalah menurunnya kepercayaan publik. Ketika kata-kata tidak lagi dapat dipercaya, relasi sosial menjadi rapuh.
Kepercayaan adalah fondasi masyarakat. Tanpa kepercayaan, komunikasi kehilangan fungsi utamanya.
Dalam hal ini, Serat Wulangreh menawarkan solusi sederhana namun mendasar: menjaga lisan.
Antara Tradisi dan Modernitas
Menariknya, teks yang ditulis berabad-abad lalu ini tetap relevan di tengah modernitas. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dasar manusia tidak banyak berubah.
Teknologi mungkin berkembang, tetapi persoalan moral tetap sama: kejujuran, keserakahan, dan tanggung jawab.
Kembali ke Kata
Pada akhirnya, semua kembali pada satu hal: kata.
Kata membangun dunia. Kata menciptakan kepercayaan. Kata juga dapat merusaknya.
Pesan dari Pakubuwana IV dalam Serat Wulangreh mengingatkan bahwa menjaga kata berarti menjaga diri.
Dalam dunia yang semakin bising, mungkin yang dibutuhkan bukan lebih banyak kata, melainkan kata yang lebih jujur.*
Inung R Sulistyo






Serat Wulangreh karya Pakubuwana IV mengajarkan etika lisan dan pergaulan yang relevan di era digital. Analisis mendalam dengan perspektif semiotika Roland Barthes mengungkap krisis kejujuran modern.