RIWARA.id - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) mulai cair bertahap pekan ini.
Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membayar gaji guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan kebijakan ini adalah salah satu langkah afirmatif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta.
Mulai pekan ini, RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratifnya sudah dapat menerima dana BOP dan BOS.
"Proses pencairan ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” tutur Amien Suyitno, dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menyebut jika peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dana BOS dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, terutama bagi guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah mencairkan anggaran sebesar R p4,5 triliun untuk lebih dari 83.000 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari Rp4,1 triliun BOS Madrasah Swasta untuk sekitar 52.000 madrasah serta Rp428 miliar BOP untuk sekitar 31.000 lembaga RA.
Dana BOS Madrasah dan BOP RA langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah anak, sehingga dapat segera dimanfaatkan.
Menurutnya, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan operasional lembaga pendidikan Islam bsia berjalan dengan lancar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026.
Sementara, Direktur Kurikulum Sarana yang Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses pencairan bisa berjalan lancar.
Menurut Nyayu, seluruh madrasah dan RA yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat langsung mencairkan dana operasional di bank penyalur.
Bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perpanjangan waktu agar proses pencairan segera selesai dan berjalan paralel.
Itulah ulasan tentang Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2026 nulai cair secara bertahap. Untuk informasi lebih lengkap, bisa kunjungi laman kemenag.go.id.
Ayu Abriyani






Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2026 mulai cair bertahap. Bisa untuk operasional dan pemberian honor guru Non ASN.