RIWARA.id, JAKARTA – Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta Platforms di Jakarta Selatan, Rabu, dan secara terbuka meminta perusahaan tersebut meningkatkan transparansi algoritma serta sistem moderasi konten di Indonesia.
Langkah ini diambil di tengah sorotan pemerintah terhadap rendahnya tingkat kepatuhan platform digital global terhadap regulasi nasional. Menurut Meutya, tingkat kepatuhan Meta terhadap aturan yang berlaku di Indonesia saat ini masih di bawah 30 persen.
“Kita hari ini berbicara dengan pihak Meta untuk meminta beberapa hal. Pertama, keterbukaan algoritma dan keterbukaan moderasi konten,” ujar Meutya kepada wartawan usai sidak, Rabu, 4 Maret 2026.
Transparansi Algoritma Jadi Sorotan
Permintaan keterbukaan algoritma menjadi poin krusial. Pemerintah ingin mengetahui bagaimana sistem rekomendasi konten bekerja, terutama dalam menyaring, menghapus, atau justru mendistribusikan informasi yang berpotensi merugikan publik.
Selain transparansi sistem, Meta juga diminta memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan hukum Indonesia dan meningkatkan pengawasan terhadap konten yang beredar di seluruh platformnya.
Meta diketahui mengoperasikan sejumlah platform media sosial populer di Indonesia, termasuk Facebook dan Instagram, yang memiliki jutaan pengguna aktif.
Disinformasi Kesehatan dan Ancaman Nyata
Meutya menyoroti maraknya konten disinformasi, terutama yang berkaitan dengan isu kesehatan. Ia mengungkapkan kementeriannya menerima banyak keluhan dari dokter dan tenaga kesehatan mengenai penyebaran informasi keliru yang berdampak serius.
Menurutnya, beberapa kasus bahkan disebut berujung pada hilangnya nyawa masyarakat akibat mempercayai informasi medis yang tidak akurat.
“Konten disinformasi yang paling banyak beredar saat ini berkaitan dengan isu kesehatan,” ujarnya.
Selain isu kesehatan, konten disinformasi yang menyasar isu pemerintahan dan pembangunan juga dinilai berpotensi mengadu domba masyarakat dengan pemerintah maupun antarwarga.
Lonjakan Penipuan Daring
Tak hanya disinformasi, Meutya juga menyoroti meningkatnya praktik kejahatan digital seperti penipuan daring atau scamming di berbagai platform.
Ia menyebut korban penipuan tidak lagi terbatas pada kalangan menengah, tetapi juga masyarakat dengan kondisi ekonomi bawah. Modusnya beragam, mulai dari investasi palsu hingga manipulasi emosional yang memanfaatkan celah literasi digital.
Pemerintah menilai penguatan moderasi konten menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran akun dan jaringan penipuan tersebut.
Tegaskan Kewajiban Patuh Hukum
Meutya menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi dan mengambil keuntungan dari pasar Indonesia, Meta wajib tunduk pada hukum nasional.
“Meta selaku industri yang berbasis dan mengambil keuntungan dari industri yang dilaksanakan di Indonesia juga harus patuh kepada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Terkait tindak lanjut hasil sidak, Meutya menyatakan pihaknya masih menunggu komitmen konkret dari Meta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.
Pemerintah membuka ruang dialog, namun menekankan bahwa perlindungan masyarakat dari disinformasi dan kejahatan digital menjadi prioritas utama.*
Inung R Sulistyo






Menkomdigi Meutya Hafid sidak kantor Meta di Jakarta, desak transparansi algoritma dan moderasi konten. Pemerintah soroti disinformasi kesehatan dan maraknya penipuan daring.