INFO PENTING! Berikut Ini Ketentuan dan Link Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di Kementerian HAM

  • Ayu Abriyani
  • Senin, 09 Februari 2026 | 18:48 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Kementerian HAM Membuka Seleksi PPPK TA 2025
Kementerian HAM Membuka Seleksi PPPK TA 2025 (Foto: Ayu Abriyani K.P.)

 

RIWARA.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Peserta yang berhak mengikuti seleksi tersebut telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan. Peserta wajib mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @biro.sdmham, Senin 9 Februari 2026, berikut ini ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di Kementerian HAM:

Baca juga: DIBUKA! Program Magang di Kementerian Keuangan Tahun 2026, Ini Persyaratan dan Tahapan Seleksinya

- Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum tes dimulai.

- Peserta wajib membawa dokumen berupa KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak berwarna.

- Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, atasan kemeja warna putih polos, celana panjang/rok panjang berbahan kain dan berwarna hitam, menggunakan sepatu formal warna dominan hitam, dan bagi pesert a yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam.

- Wajib menunjukkan kelengkapan dokumen kepada panitia untuk memastikan jika peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar.

- Peserta melakukan registrasi melalui scan barcode Kartu Peserta Ujian dan pengenalan wajah untuk mendapatkan PIN Peserta.

- Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, aksesoris dalam bentuk apapun, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektonik, serta makanan dan minuman.

- Saat tes dimulai, peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain, dan menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain.

- Dilarang keluar dari ruang ujian kecuali mendapatkan izin dari Tim Pelaksana CAT BKN.

- Peserta tes seleksi dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca juga: SIAP-SIAP! Pemerintah Atur Penyaluran LPG 3 Kilogram Tahun 2026, Benarkah Pembeli Gas LPG 3 Kilogram Harus Menunjukkan KTP?

Sanksi Bagi Peserta yang Tidak Memenuhi Ketentuan Seleksi Kompetensi

- Peserta yang terlambat hadir tidak boleh mengikuti tes dan dianggap gugur.

- Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen atau terbukti memberikan dokumen palsu, tidak boleh mengikuti tes dan dianggap gugur.

- Peserta yang tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan maka tidak boleh mengikuti tes dan dianggap gugur.

- Peserta yang melanggar ketentuan lainnya, bisa dikenai sanksi teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi oleh Tim Pelaksana CAT BKN.

- Peserta yang didapati melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, akan dikenai sanksi diskualifikasi.

Baca juga: HORE! Harga BBM di Pertamina, Vivo, BP, dan Shell Kompak Turun Hari Ini 9 Februari 2026, Berikut Rincian Harga Lengkap BBM

Bagi yang ingin mengetahui daftar lengkap nama peserta dan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK di Kementerian HAM, bisa kunjungi langsung akun Instagram @biro.sdmham atau di link https://kemenham.go.id.

Kementerian HAM mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tahun 2025. Seleksi tersebut menggunakan CAT.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News