RIWARA.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki program baru berupa bantuan sosial atau bansos bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Bansos tersebut ditetapkan melalui mekanisme berjenjang untuk menjamin ketepatan sasaran, validitas data, dan akuntabilitas.
Dari penyaluran Bansos tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan sosial.
Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kemensosri, Rabu 28 Januari 2026, berikut ini prosedur permohonan bansos bagi korban bencana Sumatra:
1. Pengusulan oleh Bupati/Walikota (data korban dan rekomendasi Dinas Sosial Provinsi).
2. Penetapan daftar nominatif (persetujuan Muspida dan Kapolres, Kajari, Dandim).
3. Validasi Kemendagri (persetujuan Kemendagri selaku Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana).
4. Penyaluran bantuan oleh Kemensos (Kemensos menyalurkan bantuan berdasarkan data dan verifikasi, jenis dan skema yang ditetapkan).
5. Bantuan diterima oleh korban bencana (santunan ahli waris/korban luka, jaminan hidup, isian Huntara/Huntap, penguatan ekonomi).
Alur Pemberian Bansos untuk Korban Bencana Sumatra
- Kemensos menerbitkan Surat Perintah dan Daftar Penerima kepada HIMBARA/PT POS.
- Cleansing data penerima oleh HIMBARA/PT POS.
- Penyaluran bantuan kepada penerima secara cash transfer/cash. Apabila gagal salur akan kembali ke kas negara.
- Laporan penyaluran.
- Rekonsiliasi penyaluran bantuan.
Dalam penyaluran Bansos bagi korban bencana Sumatra, dibutuhkan Tenaga Pendamping yang terdiri dari tagana, pordam, pendamping PKH, karang taruna dan TKSK.
Mereka bertugas untuk memastikan bantuan tepat sasaran, melakukan verifikasi atau pemutakhiran data dan mendampingi keluarga penerima manfaat.
Tenaga Pendamping juga berperan sebagai mediator, edukator dan motivator untuk mendorong kemandirian penerima manfaat.
Selain itu juga ada Pemda dan Penyalur yang ber tugas:
- Melakukan verifikasi data korban bencana untuk kelengkapan persyaratan bansos.
- Memonitoring penyaluran dan pemanfaatan bansos bagi korban bencana.
- Menyampaikan pelaporan dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan pendampingan.
Baca juga: Ancaman AI Makin Nyata, Pinterest Rencana Akan Lakukan PHK Pada Kuartal Ketiga Tahun 2026
Itulah ulasan tentang korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang kini bisa mendapatkan Bansos berupa uang tunai.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait bansos tersebut, bisa kunjungi langsung akun Instagram @kemensosri.
Bansos bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat ditetapkan dengan mekanisme secara berjenjang agar tepat sasaran.