Mendikdasmen terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Aturan itu akan diterapkan di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Kemenhaj memberikan relaksasi pelunasan biaya haji bagi calon jemaah asal Sumatra yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemda DIY memberikan bantuan Living Cost bagi 1.296 mahasiswa asal Sumatra yang terdampak bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.