KLATEN, RIWARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Dinas Bupati Klaten pada Kamis pagi (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan bersama 19 orang lainnya.
Pasca-penangkapan, Bupati Klaten sempat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Klaten sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Dilansir dari laman resmi RRI, tim penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Beberapa area yang berada dalam pengawasan dan ditempeli segel KPK meliputi:
- Ruang Kerja Bupati Klaten
- Ruang Kerja Wakil Bupati Klaten
- Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
- Ruang Kerja Kepala BPKPAD Klaten
Suasana di sekitar ruang kerja pejabat utama, termasuk ruang ajudan bupati, tampak sepi tanpa aktivitas pegawai.
Wakil Bupati Hormati Proses Hukum di KPK
Menanggapi peristiwa OTT ini, Wakil Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh tim KPK. Ia juga memastikan bahwa roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Klaten tetap berjalan normal.
"Kami masih menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena ini masih proses. Mohon doanya semoga diberikan yang terbaik. Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Mahanni pada Jumat (16/10/2026).
Mengenai tindakan penyegelan beberapa pintu ruangan kerja pejabat oleh penyidik, Mahanni mengaku belum mengetahui detailnya secara pasti dan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Barang Bukti Rp1,9 Miliar dan 5 Klaster Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam OTT di Klaten ini, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Uniknya, penyidik juga menyita sebuah tong plastik berwarna biru yang diduga kuat digunakan oleh Hamenang untuk menyimpan atau menampung uang hasil tindak pidana korupsi.
KPK membeberkan setidaknya terdapat lima klaster dugaan korupsi yang terungkap dalam operasi ini, yaitu:
- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Indikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Klaten.
- Sektor Perizinan: Dugaan suap pengurusan berbagai izin usaha dan investasi.
- Upah Pungut: Dugaan penyimpangan dalam mekanisme upah pungut daerah.
- Setoran OPD/SKPD: Pemotongan atau setoran dari Organisasi Perangkat Daerah kepada Bupati.
- Pengondisian Audit BPK: Indikasi pemberian uang kepada oknum BPK terkait proses audit laporan keuangan.
Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara utuh kepada publik. ***
KPK menggelar OTT di Rumah Dinas Bupati Klaten. Sejumlah ruangan Pemkab disegel, bukti uang Rp1,9 M disita, dan 5 klaster dugaan korupsi terungkap