RIWARA.id - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus percepatan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan agar memperoleh lokasi dapur, dengan imbalan sejumlah uang.
BGN menegaskan bahwa proses pengajuan serta verifikasi SPPG yang sah tidak dipungut biaya. Pendaftaran mitra dilakukan melalui portal resmi di laman mitra.bgn.go.id.
Apabila ada dugaan penipuan pembukaan SPPG, BGN meminta masyarakat mengumpulkan bukti komunikasi dan dokumen yang diterima, serta melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN.
Bukti yang disimpan berupa pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang digunakan untuk meyakinkan calon korban.
Bukti tersebut diperlukan untuk mendukung proses pelaporan penipuan kepada pihak yang berwenang.
Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan klaim pihak yang mengaku sebagai perwakilan BGN.
Pastikan informasi yang diperoleh melalui kanal resmi dan jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Korban di Lombok Timur Rugi Rp950 Juta
Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @indonesiago.id, Rabu 14 Oktober 2026, kasus penipuan ini pernah terjadi di Lombok Timur, NTB.
Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp950 juta, sementara terduga pelaku berinisial S ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Menanggapi kasus tersebut, BGN menegaskan bahwa pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak dipungut biaya.
Apabila ada dugaan penipuan yang mengatasnamakan BGN, masyarakat dapat melaporkannya di kanal resmi yaitu:
- Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui layanan 127.
- SP4N-LAPOR! BGN.
- PO BOX 45000.
- Lapor Mas Dar!
- Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN dengan mekanisme janji temu.
"Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati.
BGN Buka 980 SPPG Baru
Di sisi lain, pada Rabu 14 Oktober 2026, BGN resmi membuka 980 SPPG secara serentak di 16 provinsi dengan sasaran 1,4 juta penerima manfaat.
Perluasan layanan ini untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Sebanyak 980 SPPG tersebut tersebar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Bali, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Aceh, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bengkulu, Riau, Jambi, dan Lampung.
Kehadiran SPPG baru ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, serta pemasok pangan lokal.
BGN meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus percepatan pembukaan SPPG dan meminta sejumlah uang.