JAKARTA, RIWARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terbaru, tim penyidik KPK mengamankan satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik tersangka Arif Sugiyanto (ARF), yang diketahui merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan penyitaan tersebut dilakukan pada Selasa (13/10/2026). Mobil SUV mewah ini disita karena diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik penyuapan dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.
"Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF. Yang bersangkutan merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).
Mobil Mewah Diduga Digunakan untuk Operasi Pengumpulan Uang
Lebih lanjut, Budi menjelaskan peran penting kendaraan tersebut dalam penyidikan. Mobil Toyota Land Cruiser itu diduga kerap digunakan oleh Arif Sugiyanto dalam menjalankan aktivitas ilegalnya, termasuk saat mengumpulkan dana suap sebelum akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Selain menyita aset berupa kendaraan, KPK sebelumnya juga mengamankan barang bukti fantastis berupa uang tunai senilai total Rp106,3 miliar (dalam denominasi rupiah dan valuta asing) dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi strategis Jabodetabek.
8 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula dari OTT KPK yang mengamankan 19 orang di kawasan Jabodetabek. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif dan pendalaman bukti, penyidik resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya:
- Lampri – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- I Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor
- Adrianto Pitojo Adi – Direktur Utama Summarecon
- Arif Sugiyanto – Pihak swasta / Orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
- Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq) – Pihak swasta / Orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
- Erwin – Pihak swasta
- Rizal Pahlefi – Pihak swasta
- Muhammad Fakhry – Pihak swasta
Pemeriksaan Intensif untuk Memperkuat Konstruksi Perkara
Sebelum penyitaan aset dilakukan, KPK telah memeriksa dua tersangka utama dari pihak swasta, yakni Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz pada pertengahan September 2026. Pemeriksaan maraton tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi temuan bukti, baik dari tahap penyelidikan maupun penggeledahan.
Budi menegaskan bahwa langkah ini diambil guna membangun konstruksi hukum yang solid agar seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum.
Bagaimana dengan Pemanggilan Nusron Wahid?
Mengenai nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terseret karena keterlibatan orang kepercayaannya, KPK menyampaikan bahwa status yang bersangkutan saat ini masih belum sebagai tersangka. Namun, opsi pemanggilan saksi tetap terbuka lebar sesuai dengan arah perkembangan penyidikan.
"Apakah nanti saudara NW dipanggil, ya itu tergantung pada kebutuhan penyidikan ke depan," pungkas pihak KPK. ***
KPK menyita mobil mewah Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, tersangka dugaan korupsi & suap HGB Summarecon Bogor di Kementerian ATR/BPN.