RIWARA.id – Tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap pembuat sabu jaringan internasional terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti menyentuh hampir 1,2 ton bruto.
Penindakan berskala besar tersebut digencarkan secara serentak pada Rabu, 21 Oktober 2026, menyasar lima titik lokasi terpisah yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, hingga Kota Lhokseumawe.
Operasi senyap ini berawal dari penelusuran rekam intelijen serta pemantauan intensif terhadap alur logistik dan pergerakan para penyelundup yang disinyalir mengoperasikan dapur produksi sabu skala besar di bumi Serambi Mekkah.
Petugas menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang disulap menjadi pabrik tempat mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal siap edar.
Di lokasi penggerebekan utama tersebut, aparat menyita 20 drum besar berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal siap pakai, beserta seperangkat peralatan laboratorium canggih untuk memproduksi zat terlarang tersebut.
Dalam penggerebekan serentak di lima lokasi tersebut, petugas meringkus 11 orang anggota jaringan yang terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Penyidik Bareskrim Polri kini menahan para tersangka untuk mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus membongkar alur keterlibatan mereka dalam sindikat narkotika lintas negara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bahan baku narkotika berbentuk cair tersebut diduga dikirim dan bergerak melalui perairan Asia Tenggara sebelum akhirnya masuk ke wilayah Aceh untuk diolah secara lokal.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam sejarah pembongkaran laboratorium gelap narkotika di Indonesia, berkat sinergi lintas lembaga dan bantuan informasi dari masyarakat.
Selain berkoordinasi dengan otoritas domestik, Polri juga merangkul National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok untuk mempersempit ruang gerak jaringan internasional dan memutus rantai pasokan bahan baku dari luar negeri.
Kapolri memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya pemilik aset seperti ruko, kontrakan, maupun rumah sewa, agar lebih selektif dan tidak bersikap apatis terhadap aktivitas penyewa di lingkungan mereka.
Saat ini penyidik masih terus berburu sejumlah orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika tersebut. (*)
Tim gabungan tangkap 11 pelaku dan bongkar lab sabu terbesar di Pidie Aceh. Hampir 1,2 ton sabu disita dari jaringan internasional.