RIWARA.id - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyampaikan beberapa harapan kepada Kapolri baru yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal Suyudi Ario Seto.
Dilansir dari DPR.go.id, dirinya berharap keresahan masyarakat Indonesia terkait budaya "no viral no justice" bisa berakhir di era Kapolri baru.
Selain itu, jangan sampai polisi tidak lagu melakukan tindakann represif ke masyarakat kecil.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny K Harman yang dikutip dari DPR.go.id.
Benny ingin Suyudi agar bisa mengembalikan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan tidak menjadi alat kekuasaan.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Harus Lakukan Reformasi Kultural
Jenderal Suyudi harus membawa reformasi kultural ke tubuh Polri, dimana salah satunya adalah cepat menyelesaikan kasus apabila sudah viral terlebih dahulu.
Saat ini, ingatan masyarakat Indonesia masih membekas terkait arogansi pelayanan, kasus Sambo, kasus Kanjuruhan sampai kasus penganiayaan warga yang sempat viral.
Benny berharap Kapolri baru bisa menghapus kultur "no viral no justice" dan menegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan sampai backing.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” imbuhnya.
Polri juga harus menegakkan hukum yang tajam ke atas tapi humanis ke bawah.
“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” sambungnya.
Berhenti Menggunakan Pasal Karet
Benny juga meminta kepada Kapolri baru untuk melakukan penyidikan secara profesional.
Polri harus menghentikan menggunakan pasal-pasal karet, seperti dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk tujuan tertentu.
Benny berharap, penggunaan UU ITE untuk membungkam kritik harus dihentikan dan harus ada Peraturan Kapolri untuk penggunaan pasal defamasi.
Polri juga harus mulai memperbaiki scientific crime investigation dan tidak hanya lagi mengandalkan pengakuan dalam penyelidikan atau penyidikan kasus.
Benny juga berpesan agar Polri bisa membangun prinsip keberpihakan terhadap korban, tidak hanya ke pelaku.
Terutama, pelaku yang mempunyai pengaruh, kekuasaan sampai uang yang banyak.
“Dan Polisi harus bisa membuktikan mampu berhenti menjadi backing illegal mining! Masyarakat sudah gerah,” tegas Benny.
Benny juga meminta Kapolri yang baru membangun komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak mengingat banyaknya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelecehan seksual yang sering ditolak sejak di tingkat Polsek dan menjadi viral di kalangan masyarakat.
“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Semoga Bermanfaat.***
Anggota DPR Benny K Harman minta Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto akhiri budaya "no viral no justice", stop pasal karet, dan berantas backing ilegal.