RIWARA.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Polda Kalimantan Tengah memperketat patroli hutan terpadu demi memperkuat perlindungan satwa liar dan pelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengikis ruang hidup satwa endemik, khususnya orang utan.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Dirsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto meninjau Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya, sebagaimana dilansir Humas Polri, Jumat (23/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, petinggi kepolisian menggelar dialog mendalam bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng untuk memetakan kondisi terkini populasi orang utan dan ancaman ekosistemnya.
Dirsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto menyampaikan bahwa kolaborasi interaktif ini bertujuan memastikan keselamatan satwa dilindungi dari hulu hingga hilir, termasuk saat tahapan pelepasliaran ke habitat alami.
Tory menilai, Nyaru Menteng memegang peranan krusial dalam penyelamatan dan rehabilitasi, tetapi tindakan represif dan preventif di lapangan jauh lebih mendesak untuk menekan angka kejahatan terhadap satwa.
Menurutnya, ancaman terbesar kelangsungan hidup orang utan saat ini adalah degradasi habitat yang dipicu oleh maraknya karhutla di wilayah Kalimantan.
Kebakaran tidak sekadar menghanguskan tutupan vegetasi hutan gambut, tetapi juga memutus rantai makanan dan jalur jelajah harian satwa.
Kondisi ekosistem yang rusak parah kerap memicu tingkat stres tinggi, gangguan pernapasan akibat paparan asap, hingga kematian masif pada populasi orang utan.
Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama Polda Kalteng menerjunkan personel khusus untuk mengamankan kawasan pusat rehabilitasi serta melakukan aksi penyelamatan (rescue) satwa yang terpapar bencana asap.
Senada dengan hal itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan penanganan karhutla tidak boleh dilepaskan dari dampak sosial-ekologis terhadap keanekaragaman hayati Bumi Tambun Bungai.
Iwan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memburu dan menindak tegas para pelaku pembakaran lahan, sekaligus menggalakkan edukasi cegah-karhutla kepada masyarakat lokal.
Polda Kalteng juga menyiagakan tim pemantau kualitas udara di sekitar habitat orang utan serta menyiapkan logistik pakan dan perawatan medis darurat bekerja sama dengan tim veteriner BOSF.
Langkah terpadu ini menjadi manifestasi konsep green policing, yakni pendekatan pemolisian berwawasan lingkungan yang memadukan penegakan hukum keras dengan edukasi pelestarian alam demi menjamin ekosistem hutan tetap lestari bagi generasi mendatang. (*)
Polri dan Polda Kalteng perkuat patroli hutan terpadu dan penyelamatan orang utan terdampak karhutla di Nyaru Menteng, Palangka Raya.