Mulai 2027, Sebanyak 242.000 Guru PPPK Paruh Waktu akan Beralih Status Penuh Waktu Tanpa Tes, Ini Mekanismenya

Kamis, 24 September 2026 | 17:12 WIB
Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Beralih Menjadi Penuh Waktu
Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Beralih Menjadi Penuh Waktu (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id – Ada kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus Paruh Waktu. DPR RI dan pemerintah pusat telah menyepakati bahwa guru dengan status PPPK Paruh Waktu akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pembenahan tata kelola tenaga pendidik di Indonesia. Mulai 1 Januari 2027, sebanyak 242.000 guru PPPK Paruh Waktu disiapkan untuk beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dari jumlah tersebut, 6.000 guru PPPK Paruh Waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Komisi X DPR RI telah menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Dari anggaran itu, sebesar Rp23 triliun akan dialokasikan khusus untuk menjamin gaji dan tunjangan para guru yang beralih status.

Terkait adanya sistem seleksi yang berupa ujian, hanya akan diberlakukan bagi PPPK yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027.

Seleksi CPNS dapat diikuti guru PPPK yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan kesempatan seleksi CPNS juga diberikan kepada sekitar 172.000 guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri yang memenuhi persyaratan. Upaya itu juga bertujuan untuk mengisi kekosongan guru yang diperkirakan mencapai 464.000 orang.

“Kemendikdasmen terus berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dikutip Riwara.id dari laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id, Kamis 24 September 2026.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan seluruh fraksi sudah menyetujui tambahan anggaran menjadi Rp89,1 triliun. Namun, terkait penanganan kekosongan guru ke depan, Esti meminta pemerintah menyiapkan pemetaan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

Esti mengungkapkan perencanaan tersebut sangat penting sebagai dasar untuk menyiapkan kebutuhan dan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah menerbitkan kebijakan untuk 242.000 Guru PPPK Paruh Waktu yang akan beralih status Penuh Waktu tanpa tes. Kebijakan itu berlaku mulai awal 2027.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories