SURABAYA, RIWARA.ID - Puluhan calon jemaah umrah yang batal berangkat meluapkan rasa kekecewaannya dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kasus penipuan dengan modus tawaran umrah murah yang diduga dikelola biro perjalanan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Para korban mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci, padahal seluruh kewajiban pembayaran dana puluhan juta rupiah telah disetorkan secara lunas kepada pihak travel.
Tergiur Paket Murah Rp19 Juta hingga Rp25 Juta
Salah seorang korban asal Wringinanom, Gresik, Iin Haniyatur Rohmah, menceritakan awal mula dirinya tertarik mengikuti program tersebut. Menurutnya, tarif paket yang ditawarkan biro perjalanan ini jauh di bawah harga pasaran biro umrah pada umumnya.
PT Annisa Ahmada Travelindo menawarkan paket umrah durasi 12 hari dan 16 hari dengan kisaran harga Rp19 juta hingga Rp25 juta per orang.
"Dari awal kami tahunya Annisa Ahmada ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut," ungkap Iin saat ditemui di SPKT Polda Jatim.
Iin bersama sang anak yang dijadwalkan berangkat pada Minggu, 20 September 2026, terpaksa menelan pil pahit karena batal terbang. Padahal, ia telah menyiapkan seluruh dokumen secara mandiri, mulai dari pembuatan paspor hingga vaksinasi. Bahkan sudah menerima fasilitas seragam batik dan koper dari pihak travel.
Gelagat Batal Berangkat Terendus Sejak Awal September
Kecurigaan para calon jemaah mulai menguat ketika jadwal penyeberangan rombongan edisi 10 September diundur secara sepihak dan digabungkan dengan jadwal keberangkatan 20 September.
Keresahan jemaah kian menjadi setelah beredar kabar bahwa puluhan jemaah asal Jombang juga mengalami nasib serupa. Situasi diperparah dengan keberadaan pemilik biro travel, Eny Khoirun Nisa, yang tiba-tiba tidak diketahui keberadaannya oleh calon jemaah.
"Kami sangat kecewa, keberadaan owner-nya, Nisa, tidak tahu di mana sampai sekarang," tambah Iin.
Kerugian Ditaksir Tembus Rp120 Miliar
Dalam laporan resmi tersebut, sekitar 50 korban mengadukan Eny Khoirun Nisa selaku pemilik PT Annisa Ahmada Travelindo ke pihak kepolisian. Untuk laporan awal kelompok ini saja, total kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Namun, jumlah korban disinyalir jauh lebih besar. Korban lain bernama Adi Puryanto menyebutkan bahwa perkiraan jemaah yang terdampak penundaan dan kegagalan berangkat ini mencapai 4.000 orang yang tersebar di wilayah Jawa Timur, mulai dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, hingga Mojokerto.
"Empat ribu jemaah ini kalau ditotal, dugaan kerugiannya bisa mencapai Rp120 miliar," beber Adi.
Saat ini, para korban berharap pihak kepolisian Polda Jatim dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses hukum pihak pengelola biro perjalanan demi kejelasan pengembalian dana (refund) maupun keberangkatan mereka.
PT Annisa Ahmada Travelindo Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Annisa Ahmada Travelindo belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penipuan umrah yang dilaporkan ke Polda Jatim.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak pemilik travel terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. ***
Diduga kena tipu travel umrah murah PT Annisa Ahmada Travelindo, puluhan calon jemaah lapor ke Polda Jatim. Kerugian ditaksir capai miliaran Rupiah!