RIWARA.id – Proyek revitalisasi Karaton Surakarta Hadiningrat dari pemerintah pusat resmi dimulai pada Rabu 23 September 2026. Upaya tersebut disambut baik semua pihak karena kondisi bangunan di kawasan Karaton Surakarta kini memperihatinkan karena telah berusia 281 tahun.
Peresmian dimulainya proyek revitalisasi itu dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Saat memberikan sambutan, Fadli Zon mengatakan bahwa Karaton Surakarta dibangun pada masa PB II di tahun 1744 hingga 1745 sebagai penerus Keraton Kartasura, yang kemudian menjadi Karaton Surakarta berdasarkan dari perjanjian Gianti tahun 1755.
“Karaton ini sudah berusia 281 tahun dan menjadi sumbu peradaban Jawa mulai dari pemerintahan, kosmologi, arsitektur, seni, bahasa, hingga kehidupan sosial kemasyarakatannya. Di dalamnya tersimpan bangunan, pusaka, manuskrip, tradisi serta pengetahuan yang membentuk kesatuan cagar budaya yang utuh,” tutur Fadli Zon.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah menetapkan Karaton Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan No 8 Tahun 2026 pada 18 Januari 2026.
“Revitalisasi ini merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sangat peduli pada sejarah, sehingga tahun ini kita merevitalisasi sekitar 200 situs. Dan yang paling besar adalah Karaton Surakarta Hadiningrat,” ungkapnya.
Ia berharap setelah dilakukan revitalisasi, Karaton Surakarta bisa menjadi pusat edukasi dan literasi untuk karya sejarah. Ke depan, Karaton Surakarta juga diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi budaya dan industri budaya.
“Kita ingin ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengelola Karaton Surakarta agar ekosistem di sekitar Karaton Suarakarta bisa hidup dan menguntungkan semua pihak, sehingga bisa menjadi sebuah ekonomi budaya sirkular,” jelas Fadli Zon.
Di sisi lain, Fadli Zon menyoroti adanya permasalahan dualisme raja yaitu PB XIV di Karaton Surakarta Hadiningrat yang hingga kini belum ada titik temu. Menteri Kebudayaan ingin permasalahan itu bisa segera diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
“Perbedaan itu wajar, tetapi sebaiknya segera temukan jalan tengahnya dengan musyawarah mufakat agar pengelolaan Karaton Surakarta ke depannya menjadi lebih baik. Jadi, harapan kami, yang dipulihkan dalam revitalisasi ini tidak hanya bangunannya, tetapi juga nilai, kebudayaan, dan berbagai hal lainnya,” imbuhnya.
Sementara, Panembahan Agung Tedjowulan yang merupakan adik dari PB XIII menyebut jika ia tengah diberi tugas untuk menyelesaikan permasalahan dualisme raja di Karaton Surakarta Hadiningrat. Ia pun akan mengajak keduanya untuk berpikir bersama terkait tugas pokok, hak dan kewajibannya sebagai pemimpin Karaton Surakarta.
“Saya berterima kasih atas perhatian pemerintah untuk kondisi Karaton Surakarta. Saya disini ditugasi untuk merukunkan pihak-pihak di dalam Keraton karena ada 2 raja. Yang terpenting bagi saya adalah mengajak keduanya yang merupakan generasi muda untuk berpikir bersama terkait tugas pokok, hak dan kewajibannya. Harapannya, dalam 8 tahun ke depan Karaton Surakarta bisa menjadi lebih baik. Saya mohon doa restu untuk semua pihak agar revitalisasi Karaton Surakarta ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Tedjowulan.
Panembahan Agung Tedjowulan dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti adanya permasalahan dualisme raja di Karaton Surakarta Hadiningrat.