Jadi Tersangka Suap HGB, Ini Profil dan Rekam Jejak Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi, Ternyata Asli Solo

Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB
Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi
Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi

JAKARTA, RIWARA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Adrianto diduga memberikan uang suap senilai Rp1,5 miliar kepada Erwin, sosok yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Pada 27 Agustus 2026, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon melalui Yaser dan Rizal diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 September 2026.

Konstruksi perkara ini bermula dari proses pengajuan perpanjangan HGB serta pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan proyek yang dikelola oleh pihak Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Profil dan Perjalanan Karier Adrianto Pitojo Adi

Penetapan status tersangka ini mengejutkan industri properti nasional, mengingat sosok Adrianto dikenal memiliki jam terbang tinggi dan rekam jejak panjang di sektor real estat Indonesia.

Pria kelahiran Solo pada 1 November 1958 ini menyelesaikan pendidikan sarjananya di Jurusan Arsitektur Universitas Diponegoro (Undip) pada tahun 1985.

Adrianto mengawali kariernya dari level bawah sebagai arsitek lepas (freelance) di Jakarta. Kala itu, ia merintis usahanya dengan menerima jasa desain rumah, pekerjaan renovasi, hingga merangkap sebagai kontraktor skala kecil.

Karier korporasinya melesat ketika ia mulai bergabung dengan emiten properti raksasa, PT Summarecon Agung Tbk, pada tahun 2005. Berkat kinerjanya, Adrianto dipercaya menduduki posisi puncak sebagai Presiden Direktur Summarecon melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2015.

Aktif di Berbagai Organisasi Pengusaha

Selain memimpin emiten berkode saham SMRA, Adrianto juga dikenal aktif memegang sejumlah jabatan strategis di organisasi pengusaha dan asosiasi industri, di antaranya:

  • Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia.
  • Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
  • Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2023–2026.
  • Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) periode 2010–2016, setelah sebelumnya aktif di DPP REI DKI Jakarta (2004–2010) serta jajaran Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI sejak 2016.

Biodata Singkat

  • Nama Lengkap: Ir. Adrianto Pitojo Adhi
  • Jabatan : Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
  • Tempat lahir : Solo, Jawa Tengah
  • Tanggal lahir : 1 November 1958
  • Pendidikan : Teknik Arsitektur, Universitas Diponegoro Tahun lulus 1985

Kini, langkah karier dan kepemimpinan tokoh kawakan di dunia properti ini harus tertahan seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan suap HGB di KPK. ***

Dirut PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan HGB oleh KPK. Intip profil dan rekam jejak kariernya.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories