OTT BPN Bogor: KPK Resmi Tahan 8 Tersangka, Termasuk Bos Summarecon dan Politisi Golkar, dan Sita Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 | 20:28 WIB
KPK resmi menahan 8 orang tersangka dalam OTT BPN Bogor
KPK resmi menahan 8 orang tersangka dalam OTT BPN Bogor (Foto: RRI)

JAKARTA, RIWARA.ID - Teka teki siapa yang menjadi tersangka skandal korupsi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akhirnya terungkap. Pada Selasa sore, 15 September 2026, sekitar pukul 17.46 WIB, sebanyak delapan orang keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye. Mereka langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Satgas KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik sempat mengamankan 17 orang sebelum akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Deretan Nama Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan suap dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya.

Berikut delapan sosok yang resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK:

  1. Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
  2. Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Tangerang)
  3. Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung)
  4. Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (Politikus Partai Golkar)
  5. Arief Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
  6. Muhammad Fakhry
  7. Erwin
  8. Rizal Pahlevi

Tak main-main, dalam OTT tersebut KPK juga berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis. Berpuluh-puluh kotak kardus dan koper berisi uang tunai serta valuta asing (valas) disita, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar Rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan. Telah diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa 15 September 2026.

Sikap dan Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Menanggapi penindakan hukum yang menimpa jajarannya, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan pihak kementerian menghormati penuh proses yang sedang berjalan di KPK.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (15/9/2026), Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik.

Meski demikian, Ossy memilih untuk tidak berkomentar mengenai materi pokok perkara demi menjaga etika hukum. Ia meminta publik bersabar menunggu rilis resmi dari tim penyidik KPK.

Di tengah bergulirnya skandal ini, pimpinan kementerian berjanji akan terus melakukan koordinasi internal demi memperkuat integritas jajaran serta memastikan seluruh layanan pertanahan untuk masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan. ***

KPK tetapkan 8 tersangka dugaan suap HGB pasca OTT BPN Bogor. Uang ratusan miliar disita penyidik sebagai barang bukti.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories