JAKARTA, RIWARA.ID - Langkah kaki Lampri terhenti di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada Selasa sore (15/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN itu turun dari lantai dua ruang pemeriksaan dengan kondisi berbeda: mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Di bawah pengawalan ketat petugas, Lampri langsung digiring menuju mobil tahanan. Momen ini menandai babak baru dalam penyidikan skandal dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Lampri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sejak sehari sebelumnya. Dari total 17 orang yang sempat diamankan, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka utama dan langsung melakukan penahanan.
Deretan Nama Besar dalam Lingkaran Tersangka
Skandal suap pengurusan HGB ini menyeret sejumlah figur bergaris tangan kuat dari sektor kementerian, swasta, hingga politik. Berikut delapan tersangka yang resmi ditahan KPK:
- Lampri (Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN)
- Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur Summarecon Agung)
- Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
- Fahd A Rafiq (Ketua DPP Partai Golkar)
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
- Rizal Pahlefi
- Erwin
- Muhammad Fakhry
Profil Lampri: Ironi Perjalanan Karier Sang Dirjen
Penahanan ini menjadi antiklimaks yang ironis bagi perjalanan panjang karier Lampri di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelum menjabat posisi mentereng di Jakarta, Lampri dikenal memiliki rekam jejak mentereng di tingkat daerah.
Saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN Kota Surabaya II pada periode 2019–2023, Lampri sempat mengukir prestasi dengan membawa instansinya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020. Ia juga aktif menyelamatkan berbagai aset Pemkot Surabaya dari cengkeraman mafia tanah.
Karier kepemimpinannya terus menanjak pesat:
- Juli 2024: Dilantik oleh Menteri ATR/BPN saat itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Kepala Kanwil BPN Jawa Timur.
- 2025: Dipercaya bergeser memimpin Kanwil BPN Jawa Tengah.
- Februari 2026: Dipromosikan oleh Menteri Nusron Wahid untuk menduduki puncak kepemimpinan sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Namun, hanya berselang beberapa bulan sejak dilantik menjadi Dirjen, posisi strategis yang bertugas mengawasi dan menertibkan tanah nasional itu justru menjadi titik balik kariernya akibat terjerat pusaran kasus suap HGB. ***
Terjaring OTT KPK terkait suap HGB, Dirjen ATR/BPN Lampri resmi ditahan. Intip profil dan rekam jejak Lampri yang kini berstatus tersangka.