Usut Korupsi Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar, KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 | 20:15 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

JAKARTA, RIWARA.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melangkah cepat dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Pada Senin, 14 September 2026, tim penyidik memanggil Randy Kusumaatmadja untuk diperiksa sebagai saksi. Randy diketahui merupakan asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kali ini tidak berlangsung di Gedung Merah Putih Jakarta, melainkan digelar di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

Selain Randy, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk dimintai keterangan di tempat yang sama. Kedua saksi tersebut adalah Befiboi Rizqi Nurkanda—pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang pernah menjadi staf honorer bagian rumah tangga Gubernur Jawa Barat—serta seorang ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung atas nama RND, BEF, dan WNO," terang Budi dikutip dari RRI.

Dalami Aliran Dana dan Peran Para Saksi

Pemanggilan ketiga saksi ini menjadi bagian penting dari upaya penyidik dalam merangkai fakta hukum seputar proses pengadaan jasa promosi di Bank BJB. Langkah ini diambil tidak lama setelah KPK memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, guna menghitung total kepastian kerugian keuangan negara.

Sebagai informasi, penyidik lembaga antirasuah ini sebenarnya sudah menetapkan lima orang tersangka. Selain Yuddy Renaldi, empat tersangka lainnya bahkan telah resmi ditahan sejak pertengahan Agustus 2026.

Para tersangka yang ditahan antara lain:

  • Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024)
  • Ikin Asiki Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama)
  • Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama)
  • Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)

Modus Pecah Paket dan Dana Non-Budgeter

Penyelidikan kasus ini berawal dari penelusuran total anggaran promosi umum dan produk Bank BJB untuk periode 2021 hingga 2023 yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp801 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp410 miliar dialokasikan khusus untuk penempatan iklan di media cetak, televisi, maupun portal berita online.

Namun dalam pelaksanaannya, KPK menemukan dugaan rekayasa skema pengadaan untuk mengakomodasi dana non-budgeter.

Pada akhir tahun 2020, Widi Hartoto diduga memerintahkan bawahannya untuk mencari agensi periklanan yang bersedia diajak bekerja sama mengelola dana tersebut.

Agar lolos tanpa melalui mekanisme lelang terbuka, paket pekerjaan sengaja dipecah menjadi nilai-nilai kecil, yakni kategori di bawah Rp200 juta serta kategori Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Dengan cara ini, penunjukan langsung dapat dilakukan secara bebas.

Rencana tersebut kemudian disetujui oleh Yuddy Renaldi selaku Dirut Bank BJB saat itu. Setelahnya, enam perusahaan ditunjuk sebagai agensi pengelola iklan. Panitia pengadaan bahkan diduga diperintahkan untuk mengabaikan tahap verifikasi dokumen penyedia.

Akibat dari rekayasa pengadaan dan penyimpangan dana ini, KPK memperkirakan potensi kerugian keuangan negara membengkak hingga mencapai Rp223,6 miliar. ***

KPK memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB bernilai ratusan miliar

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories