Pembiayaan Pinjaman Online untuk UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, Benarkah Lebih Diminati Dibandingkan Pinjaman Konvensional?

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi - OJK Mencatat Pembiayaan Pinjaman Online untuk UMKM Tembus Rp35,12 Triliun
Ilustrasi - OJK Mencatat Pembiayaan Pinjaman Online untuk UMKM Tembus Rp35,12 Triliun (Foto: Instagram.com/@ojkindonesia)

RIWARA.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman online atau Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini terus meningkat.

Hingga Juni 2026, Pindar tumbuh 23,25% yoy menjadi Rp35,12 triliun. Jumlah tersebut sekitar 33,41% dari total pembiayaan Pindar yang pada Juni 2026 tercatat mencapai Rp105,14 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di posisi 4,26%.

"Industri Pindar memiliki posisi yang semakin diminati dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, yang dikutip Riwara.id dari laman ojk.go.id, Minggu 30 Agustus 2026.

Agusman menyatakan dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK, untuk mendorong industri ini sebagai sarana menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengungkapkan industri Pindar yang tumbuh agresif juga harus diimbangi dengan pertumbuhan yang sehat, bertanggung jawab, serta berkelanjutan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Entjik.

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa industri Pindar memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan program Pemerintah.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang agar terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," ujar Misbakhun.

Menurutnya, kontribusi Pindar ke sektor UMKM ini sejalan dengan program Pemerintah untuk mendukung UMKM, sehingga ini bisa menjadi momentum terbaik bagi perkembangan industri Pindar.

Terkait hal itu, OJK terus mendorong sinergi antara industri Pindar, pemerintah, investor, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, digelar nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM, kegiatan pameran, serta business matching UMKM untuk mendukung pengembangan usaha.

Melalui ekosistem pembiayaan yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, UMKM diharapkan bisa semakin mudah mendapatkan dukungan untuk tumbuh dan berkembang.

Pembiayaan pinjaman online untuk UMKM hingga Juni 2026 tembus Rp35,12 Triliun. Sistem ini semakin diminati dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories