RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, untuk mencegah tindakan penipuan dalam penyelenggaraan Haji 2027.
Salah satunya adalah kerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kolaborasi itu bertujuan mewujudkan Tri Sukses Haji yang meiputi sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan evaluasi Haji tahun 2026 harus menjadi dasar pembenahan layanan haji tahun 2027.
“Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jemaah, ketertiban data, kesehatan, serta kepatuhan untuk semua ekosistem layanan,” ujar Menhaj dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Kamis 27 Agustus 2026.
Ia mencontohkan pada Haji 2026, Embarkasi dan Debarkasi Surabaya melayani 116 kloter dengan 43.537 jemaah dan 463 petugas kloter. Lalu, sebanyak 39.462 jemaah atau sekitar 91% tercatat tergabung dalam KBIHU.
Dari hal itu, Menhaj meminta proses verifikasi data calon jemaah lebih diperketat mulai dari nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga, serta penempatan kloter.
“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau pun perpindahan kloter tanpa dasar yang jelas. Keadilan untuk antrean harus dijaga. Hak jemaah juga tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegasnya.
Tahun depan, Kemenhaj juga akan memperkuat istithaah kesehatan berbasis profil risiko. Dari 77 jemaah yang wafat di Arab Saudi pada operasional Haji 2026, sebanyak 62 jemaah di antaranya berusia 61 tahun ke atas.
Untuk itu, jemaah lansia dan berisiko tinggi harus mendapatkan pemantauan dan pendampingan, mulai sebelum keberangkatan.
Dalam aspek pembinaan, Haji 2027 direncanakan memiliki tujuh kali manasik, termasuk dua kali manasik kesehatan.
Materi bagi jemaah haji akan diperkuat dengan simulasi pergerakan, pemahaman rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, serta ketentuan hadyu dan dam.
Menhaj menegaskan KBIHU harus menjadi mitra strategis pemerintah yang patuh terhadap aturan yang berlaku.
KBIHU tidak boleh menjanjikan penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan, maupun fasilitas lain yang ada di luar kewenangannya.
Selain itu, Kemenhaj meminta edukasi untuk umrah yang aman dan pencegahan haji nonprosedural atau ilegal. Masyarakat juga diingatkan jika ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji dan melalui jalur penyelenggaraan yang resmi.
“Pemerintah telah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasannya. KBIHU bertugas memperkuat pembinaan jemaah. Tahun depan, kita ingin jemaah lebih siap, pembimbingnya lebih profesional, penyelenggaranya lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib,” imbuh Menhaj.
Kemenhaj terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak salah satunya dengan KBIHU, untuk mencegah penipuan dalam penyelenggaraan Haji 2027.