Dibuka! Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027, Cek Persyaratannya di Sini

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk Haji 2027
Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk Haji 2027 (Foto: Instagram.com/@kemenhaj.ri)

RIWARA.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2027. Pendaftaran peserta dibuka mulai 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Untuk PPIH Kloter, bidang yang dibutuhkan adalah Pembimbing Ibadah kloter. Sementara, untuk PPIH Arab Saudi bidang yang dibutuhkan adalah Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Media Center Haji, serta Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas.

Bagi yang berminat untuk mendaftar seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk Ibadah Haji 2027, berikut ini persyaratannya yang dilansir Riwara.id dari akun Instagram@kemenhaj.ri, Senin 24 Agustus 2026:

- Warga Negara Indonesia.

- Beragama Islam.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita).

- Mendapatkan izin suami bagi pelamar wanita yang sudah menikah.

- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah haji.

- Memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, serta tidak menjadi tersangka.

- Memiliki identitas kependudukan yang sah.

- Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

- Bagi ASN dan karyawan wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM dari instansi asal.

- Mampu mengoperasikan komputer atau aplikasi gawai berbasis Android/iOS.

- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Bahasa Inggris.

- Tidak sedang menjalani tugas belajar.

- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, atau PHD pada tahun yang sama.

- Pelamar PPIH bisa dari kalangan ASN, pejabat negara, non-ASN, dan unsur masyarakat.

Persyaratan Khusus

- Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi. Pelamar berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun.

- Pelaksana Bimbingan Ibadah. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, sudah berhaji, serta memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

- Pelaksana Media Center Haji. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, bekerja di media konvensional dan ormas yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), atau pegawai Humas di Kemenhaj. Khusus untuk pelamar dari media konvensional harus terdaftar di Dewan Pers. Maksimal 2 pelamar dari Humas di Kemenhaj, media ormas, atau media konvensional.

- Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas. Pelamar berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Diutamakan berpengalaman dalam menangani lansia atau penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari instansi asal. Diutamakan mampu berbahasa isyarat.

Sebagai tambahan informasi, seleksi PPIH ini gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun pendaftaran. Pastikan dokumen dan proses pendaftaran sudah benar. Untuk mendapatkan info lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung akun Instagram @kemenhaj.ri.

Kemenhaj membuka seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2027. Pendaftaran hingga 31 Agustus 2026.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories