Tak Mampu Penuhi Standar Keamanan Pangan, Badan Gizi Nasional Tutup 1.300 Dapur MBG

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:34 WIB
Ilustrasi - Badan Gizi Nasional Tutup 1.300 Dapur MBG yang Tak Mampu Penuhi SOP
Ilustrasi - Badan Gizi Nasional Tutup 1.300 Dapur MBG yang Tak Mampu Penuhi SOP (Foto: Instagram.com/@badangizinasional.ri)

RIWARA.id – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memperketat standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Dalam 3 minggu terakhir, BGN telah menutup secara permanen 1.300 SPPG yang terbukti tidak mampu memenuhi kualifikasi dan standar keselamatan pangan yang telah ditetapkan BGN.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan penertiban tersebut dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat dan mitra SPPG lain yang sudah bekerja dengan baik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk menjaga kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

“Saya tidak peduli SPPG itu punya siapa, saya gak lihat itu. Saya hanya lihat sistem. Kalau tidak memenuhi standar sesuai sistem, maka dengan berat hati saya tutup permanen. Ini juga untuk melindungi mitra SPPG lain yang telah bekerja dengan baik,” ujar Sudaryono dikutip Riwara.id dari akun Instagram @indonesia.go.id, Rabu 19 Agustus 2026.

BGN akan menerapkan sistem test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun atau pun pembusukan makanan. Untuk itu, nol kasus keracunan akan menjadi acuan standar penyelenggaraan MBG ke depannya.

Metode penggunaan test kit ini diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri karena tercatat nol kasus keracunan. BGN memastikan pengawasan dan evaluasi kualitas dapur MBG akan terus diperketat untuk keamanan pangan.

Selain penutupan SPPG, tindakan tegas juga akan dilakukan kepada personel SPPG yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan BGN.

“Bagi personil yang tidak bisa mengikuti standar dari BGN untuk keamanan pangan, mohon maaf harus saya copot atau saya usulkan pemecatan untuk status ASN-nya, ke kementerian yang berwenang,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Oleh karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta untuk memastikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan baik.

Ia juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan para penerima manfaat MBG.

"Ini harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, mundur. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas, lebih baik mundur saja. Karena nyawa seseorang enggak bisa buat main-main," imbuh Sudaryono.

BGN kembali memperketat standar operasional SPPG di seluruh Indonesia. Dalam 3 minggu terakhir, BGN menutup secara permanen 1.300 SPPG.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories