Permudah Administrasi Kependudukan, Kini Bayi Lahir Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA, Ini Caranya

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:20 WIB
Kemenkes dan Kemendagri Bekerja Sama Memperkuat Layanan SATUSEHAT dan SIAK
Kemenkes dan Kemendagri Bekerja Sama Memperkuat Layanan SATUSEHAT dan SIAK (Foto: kemkes.go.id)

RIWARA.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dalam memperkuat integrasi layanan digital melalui SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Melalui integrasi ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK. Setelah proses verifikasi, dokumen kependudukan dapat dikirimkan kepada orang tua atau wali secara digital. Layanan ini diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa 11 Agustus lalu.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan integrasi data antar kementerian dan lembaga merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil, kementerian atau lembaga bisa saling berbicara datanya, sehingga prosesnya lebih cepat,” ujar Luhut dikutip Riwara.id dari laman kemkes.go.id, Senin 17 Agustus 2026.

Menurut Luhut, integrasi data penting untuk menghilangkan sekat antar kementerian dan lembaga, sehingga bisa saling bertukar data secara lebih cepat, namun tetap menjaga kewenangan masing-masing sebagai pemilik data.

Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data harus diwujudkan dalam layanan yang memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat. Salah satunya untuk data kelahiran bayi dari fasyankes dengan sistem administrasi kependudukan.

“Kita ingin data tersebut valid dan terintegrasi. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” jelas Menkes.

Dengan mekanisme itu, orang tua atau wali tidak perlu melakukan pengurusan dokumen secara terpisah. Setelah diverifikasi Ditjen Dukcapil, dokumen dapat dikirimkan melalui email SIAK Online yang dilengkapi dengan QR Code. Bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki email, dokumen tersebut dapat diperoleh melalui fasyankes.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan integrasi layanan digital akan membuat penerbitan dokumen kependudukan semakin cepat dan efisien. “Masyarakat tidak perlu menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Semua sistem akan saling terhubung dan terintegrasi secara otomatis, sehingga layanan bisa cepat, tepat, dan transparan,” tutur Tito.

Integrasi data kelahiran dengan data kependudukan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pemutakhiran data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga data peserta lebih akurat.

Melalui inovasi ini, pemerintah mendorong agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Di sisi lain, pemerintah juga memperoleh data kelahiran yang lebih akurat, mutakhir, dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan kebijakan.

Kemenkes bersama Kemendagri bekerja sama memperkuat integrasi layanan digital SATUSEHAT dan SIAK. Integrasi ini untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories