RIWARA.id – Meningkatnya jumlah warga yang mengalami gangguan mental di Kota Solo menjadi perhatian khusus bagi Dinas Kesehatan. Berdasarkan data dari layanan Posyandu Plus di Kota Solo, warga yang dirujuk ke puskesmas untuk penanganan kesehatan mental pada Triwulan II Tahun 2026 mencapai 13,95%. Jumlah itu meningkat dibanding dengan Triwulan I Tahun 2026 sebesar 10%.
Persoalan kesehatan mental dapat dialami warga dari berbagai kelompok usia mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Penyebabnya beragam di antaranya persoalan ekonomi, baby blues, perundungan atau bullying, putus cinta, dan berbagai persoalan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dr. Retno Erawati Wulandari, mengatakan kenaikan persentase rujukan kesehatan mental tidak langsung diartikan ada peningkatan jumlah kasusnya. Sebab, Pada Triwulan I, layanan Posyandu Plus baru menjangkau 295 titik, sementara pada Triwulan II meningkat menjadi 341 titik.
“Peningkatan itu berarti cakupan deteksi dini kesehatan mental semakin luas dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan skrining dan konseling. Maka, semakin banyak masalah kesehatan mental yang belum teridentifikasi, dapat ditindaklanjuti melalui rujukan,” ujar dr. Retno yang dihubungi Riwara.id, Sabtu 15 Agustus 2026.
Ia menyebut ada beberapa penyebab munculnya persoalan kesehatan mental di Kota Solo seperti tekanan sosial, ekonomi, pendidikan, dan dinamika kehidupan perkotaan yang semakin kompleks. Masalah yang paling menonjol adalah kecemasan, gangguan penyesuaian dan trauma, serta depresi/gangguan mood.
Kondisi tersebut banyak terjadi di usia Dewasa (22-44 tahun) dengan jumlah 42,2%. Namun, kelompok yang memerlukan perhatian khusus terhadap kasus ini yaitu anak dan remaja, terutama terkait dengan bullying, konflik keluarga, serta regulasi emosi dan perilaku yang menyakiti diri.
Keterbatasan Jumlah Tenaga Kesehatan
Dr Retno mengungkapkan program Posyandu Plus merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang berbasis 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM), termasuk layanan kesehatan mental yang menghadirkan psikolog klinis.
Posyandu Plus memang diperkuat agar kader mampu melakukan deteksi dini dan memberikan pertolongan pertama kesehatan mental, sebelum memperoleh penanganan lebih lanjut dari tenaga profesional.
Ia juga mengungkapkan saat ini layanan psikolog di Puskesmas masih terbatas, atau sekitar 2 kali layanan dalam 1 bulan dengan maksimal 6 klien dalam 1 hari layanan. Sementara, melalui Posyandu Plus, semakin banyak masyarakat yang terdeteksi dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dalam permasalahan ini, tantangannya tidak hanya kapasitas layanan, namun sebagian masyarakat yang sudah dirujuk dari Posyandu Plus belum datang ketika dihubungi Puskesmas. Maka, Dinas Kesehatan terus memperkuat layanan berjenjang melalui Posyandu Plus, Puskesmas, Psikolog, serta jejaring rujukan.
Terkait kebutuhan tenaga psikolog di Puskesmas, dr. Retno masih menghitung jumlah kekurangannya berdasarkan rujukan aktif dan jumlah pemeriksaan di Puskesmas.
Target untuk Mengatasi Kasus Kesehatan Mental
Untuk tahun 2026 hingga 2027, fokus Pemerintah Kota Surakarta bukan hanya menekan jumlah kasus atau rujukan, tetapi memperluas akses dan cakupan layanan kesehatan mental. “Melalui Posyandu Plus, kami ingin banyak orang bisa mendapatkan edukasi, deteksi dini, konsultasi, dan rujukan yang tepat dan lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” jelas dr. Retno.
Ia menambahkan indikator keberhasilan dalam mengatasi permasalahan kesehatan mental ini tidak hanya dari jumlah kasus atau turunnya jumlah rujukan. Pada tahap awal, Dinas Kesehatan fokus untuk memperluas akses layanan salah satunya dengan mengukur capaian dari Posyandu Plus.
Dari upaya tersebut, Dinas Kesehatan ingin memastikan program tidak hanya berhenti pada skrining atau rujukan saja, tetapi masyarakat benar-benar mendapatkan akses layanan dan tindak lanjut di Puskesmas.
“Jadi, kenaikan rujukan permasalahan kesehatan mental di Kota Solo yang hampir 14 persen ini tidak langsung diartikan sebagai peningkatan jumlah kasusnya. Ini sebagai indikator meningkatnya deteksi dini, perlunya akses layanan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat,” imbuh dr. Retno.
Jumlah rujukan kasus Kesehatan Mental di Kota Solo pada Triwulan II Tahun 2026 naik menjadi 13,95%. Sementara, pada Triwulan I Tahun 2026 jumlah rujukan sebesar 10%.