Bareskrim Ringkus WNA India Jaringan Penyelundup Emas Ilegal Rp3 Triliun ke Dubai dari Apartemen Jakarta Utara

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:02 WIB
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan (Foto: Ilustrasi: AI Generated / Tim Redaksi Riwara.id)

RIWARA.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meringkus dua warga negara India yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan emas ilegal hasil tambang bernilai Rp3 triliun menuju Dubai, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Penindakan tajam ini mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

Operasi penggerebekan menyasar dua unit apartemen di kawasan Jakarta Utara yang dijadikan markas pengolahan sekaligus penyimpanan material tambang ilegal sebelum dilarikan ke luar negeri.

Di lokasi pertama, penyidik menyita 2,5 kilogram emas dalam bentuk batangan dan perhiasan cincin yang disembunyikan di dalam brankas.

Sementara di lokasi kedua, polisi membongkar tempat pengolahan emas dan menyita 18 keping logam residu perak seberat 18 kilogram.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan, ditemukannya 18 kilogram residu tersebut mengindikasikan bahwa puluhan kali lipat emas murni telah berhasil diselundupkan sebelumnya.

"Ini residunya, mendekati silver. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat. Ini hanya residunya," ujar Irhamni.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jaringan internasional ini mampu mengolah hingga 30 kilogram material emas per hari.

Dalam kurun waktu satu bulan, akumulasi emas yang diselundupkan diperkirakan mencapai satu ton dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Selain emas dan residu pengolahan, tim penyidik turut menyita uang tunai pecahan rupiah dan dolar AS beserta alat olah logam.

Dua WNA India yang ditahan diketahui baru berada dua bulan di Indonesia menggunakan visa pekerja dan investor.

Polri kini terus memburu pelaku warga negara Indonesia yang terlibat sekaligus mengejar jaringan penyelundup kelompok Dubai lainnya. (*)

 

Bareskrim Polri ringkus 2 WNA India jaringan penyelundup emas ilegal Rp3 triliun ke Dubai di apartemen Jakarta Utara. Polisi usut alurnya.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories