Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, Kepala BGN akan Pecat Kepala SPPG jika Terbukti Lalai dalam SOP

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Kepala BGN Sudaryono Tak Segan Memecat Kepala SPPG yang Lalai Menjalankan SOP
Kepala BGN Sudaryono Tak Segan Memecat Kepala SPPG yang Lalai Menjalankan SOP (Foto: bgn.go.id)

RIWARA.id – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Indonesia. Kejadian itu pun menjadi perhatian khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Ia tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan MBG.

Hal itu disampaikan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar saat mengunjungi salah satu siswa korban keracunan MBG di Kabupaten Karo yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, pada Minggu 16 Agustus 2026.

Ia menegaskan sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya pencopotan dari jabatan, khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), akan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya saya beri sanksi tidak hanya dicopot, tetapi saya ajukan pemecatan melalui Badan Kepegawaian Negara untuk status ASN-nya. Sebab ini sudah menyangkut nyawa," jelas Mas Dar yang dikutip Riwara.id dari laman bgn.go.id, Senin 17 Agustus 2026.

Ia juga membuka kemungkinan untuk menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut. Menurutnya, keamanan pangan MBG bukan sekadar operasional dapur, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.

Oleh karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosesnya dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mas Dar juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri agar tidak membahayakan penerima manfaat MBG.

"Ini juga peringatan bagi SPPG lainnya, harus ekstra hati-hati dalam bekerja. Kalau enggak bisa, ya mundur. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan mempermainkan nyawa orang," tegasnya lagi.

Keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara

Sebagai informasi, kejadian keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara diduga karena kelalaian proses pengolahan bahan baku ikan. Berdasarkan investigasi sementara, sebagian ikan tidak disimpan di dalam freezer dan dibiarkan pada suhu ruangan selama lebih dari 12 jam.

"Dari hasil investigasi sementara. Hal itu terjadi karena kelalaian pengolahan bahan baku. Jadi ikan sebagian besar dimasukkan ke freezer. Lalu, ada sekitar 300 atau 200 ekor yang tidak masuk ke freezer dan dibiarkan di suhu ruangan lebih dari 12 jam," ungkap Mas Dar.

Ia menilai, kejadian itu merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengolahan makanan. "Tidak boleh ada kelalaian! Zero tolerance, enggak boleh lalai! Saya minta kepala dapur atau siapapun yang merasa enggak sanggup kerja, keluar saja daripada membahayakan nasib nyawa seseorang," kecam Mas Dar.

BGN akan memperketat pelaksanaan prosedur keamanan pangan di semua dapur MBG. Sekitar 27.000 kepala dapur MBG di seluruh Indonesia diminta memberikan perhatian khusus terhadap setiap tahapan pengolahan makanan agar tidak terjadi hal serupa.

Di sisi lain, Mas Dar mengungkapkan jika kondisi salah satu korban yang dirawat di PICU Rumah Sakit Haji Medan mulai membaik setelah menjalani perawatan selama tiga hari. Ia berharap kondisi korban tersebut segera pulih sehingga dapat dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

Kasus keracunan MBG terjadi di Kabupaten Karo. Kepala BGN akan beri sanksi tegas berupa pemecatan jika terbukti lalai dalam menjalankan SOP.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories