RIWARA.id – Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan dua aksi kejahatan besar sekaligus di wilayah pesisir dan pelabuhan Indonesia, yakni penyitaan ratusan karung pasir timah ilegal di Bangka Barat serta penangkapan pembawa narkotika di Pelabuhan Jayapura.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen prajurit matra laut dalam memberantas praktik penambangan liar dan peredaran narkoba yang merugikan negara serta mengancam keamanan masyarakat.
Di Bangka Belitung, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung secara resmi menerjunkan personel untuk mengamankan seluruh barang bukti dugaan pelanggaran tata niaga timah hasil operasi penindakan dari wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa petang (4/8/2026).
Penyitaan ini merupakan buah kerja keras Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Intelijen TNI AL dan Lanal Babel yang bergerak memutus rantai distribusi timah ilegal di wilayah kepulauan tersebut.
Setibanya di Mako Lanal Babel, seluruh barang bukti langsung diinventarisasi secara ketat dan diletakkan di bawah pengawasan maksimal dari otoritas militer demi menjamin proses hukum berjalan transparan.
Petugas menyita sedikitnya 171 karung (kampil) berisi pasir timah tanpa dokumen resmi yang diduga hendak diselundupkan keluar dari wilayah Mentok.
Selain pasir timah, tim gabungan turut menahan satu unit truk dan satu unit mobil van yang digunakan oleh para pelaku sebagai armada pengangkut aktivitas ilegal tersebut.
Penindakan tegas terhadap jaringan timah ilegal ini mengalir dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tanpa kompromi setiap bentuk eksploitasi dan penyimpangan sumber daya alam di wilayah pesisir serta perairan Nusantara.
Pada hari yang sama, penindakan hukum juga berlangsung di ujung timur Indonesia, tepatnya di Dermaga Pelabuhan Penumpang Jayapura, Papua.
Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Kodaeral X meringkus seorang calon penumpang kapal KM Ciremai berinisial NAS (29) yang tepergok membawa narkotika jenis ganja.
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berawal dari informasi intelijen mendalam terkait pergerakan seorang calon penumpang yang dicurigai membawa barang haram.
Petugas yang sigap langsung menyisir dermaga dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap pria yang bersangkutan hingga menemukan lima bungkus ganja seberat sekitar 75 gram yang disembunyikan rapat di dalam pakaian.
Selain lima paket ganja siap edar tersebut, petugas menyita satu buah tas ransel berwarna hitam milik tersangka, yang berdasarkan pemeriksaan awal rencananya akan dibawa dan didistribusikan dari Jayapura menuju Nabire.
Guna penanganan hukum lebih lanjut dan penetapan status tersangka, pihak TNI AL menahan NAS beserta seluruh barang bukti sebelum dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.
Langkah bersinergi ini sejalan dengan instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL memperketat pengamanan objek vital nasional, memperkuat pengawasan jalur laut, serta terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas keamanan nasional dari kejahatan transnasional. (*)
TNI AL bongkar penyelundupan 171 karung pasir timah di Bangka dan ringkus pembawa ganja di Pelabuhan Jayapura. Simak detail penindakan tegasnya!