Kamu Pemilik UMKM yang Ingin Naik Kelas? Ikuti Program Pendampingan LAKSMI dari Kementerian UMKM, Ini Persyaratannya

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:42 WIB
Kementerian UMKM Kembali Mengadakan Program Pendampingan LAKSMI Tahun 2026
Kementerian UMKM Kembali Mengadakan Program Pendampingan LAKSMI Tahun 2026 (Foto: Instagram.com/@kementerianumkm)

RIWARA.id - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali mengadakan program pendampingan LAKSMI (Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif) di tahun 2026.

Program pendampingan tersebut untuk membantu meningkatkan kapasitas pengusaha mikro agar semakin berkembang, mandiri dan berdaya saing.

Program LAKSMI merupakan pendampingan usaha berbasis ekosistem yang bertujuan meningkatkan kemampuan pengusaha mikro, dalam mengelola usaha menuju kemandirian sosial ekonomi yang berkelanjutan.

Ada 4 manfaat dari program pendampingan ini. Pertama, UMKM dapat terhubung dengan mitra usaha yang dapat mendukung pengembangan bisnis. Kedua, pemilik UMKM dapat mengembangkan kapasitas usaha melalui workshop dan pelatihan.

Manfaat Ketiga, pendampingan ini dapat memperluas peluang pemasaran dan pembiayaan. Keempat, pemilik UMKM dapat belajar secara langsung dengan pendamping usaha berpengalaman.

Bagi UMKM yang berminat untuk mengikuti program pendampingan LAKSMI, berikut ini persyaratan pesertanya yang dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kementerianumkm, Jumat 31 Juli 2026:

- Memiliki usaha yang aktif.

- Termasuk kelompok miskin dan rentan.

- Omzet usaha maksimal Rp300 juta per tahunnya.

- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program.

- Bersedia untuk melakukan registrasi pada aplikasi SAPA UMKM.

Terdaftar dalam DTSEN (Desil 1-4).

Pendaftaran peserta dibuka pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2026 melalui SAPA UMKM. Ini dia alur pendaftarannya:

1. Unduh Aplikasi SAPA UMKM melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun menggunakan NIK dan lengkapi data diri sesuai dengan identitas.

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon untuk mengaktifkan akun.

4. Isi profil usaha secara lengkap seperti identitas usaha, bidang usaha, alamat, dan data pendukung lainnya.

5. Tunggu verifikasi data usaha yang telah dikirimkan.

6. Setelah terverifikasi, buka menu "Peningkatan Kapasitas" lalu pilih program LAKSMI.

Alur Program Pendampingan LAKSMI

- Sosialisasi dan webinar.

- Workshop literasi keuangan.

- Pelatihan offline.

- Pendampingan intensif berkelompok.

- Temu mitra.

 

Itulah informasi tentang Program Pendampingan LAKSMI dari Kementerian UMKM. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung akun Instagram @kementerianumkm.

Kementerian UMKM menggelar program pendampingan LAKSMI tahun 2026. Pendaftaran peserta dibuka mulai 30 Juli hingga 8 Agustus 2026.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories