Guru Besar Unpad Soroti Peran Berbagai Kelompok Kepentingan dalam Pembentukan Undang-Undang

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:20 WIB
Prof Susi Dwi Harijanti mengungkap bahwa proses pembentukan undang-undang melibatkan berbagai kelompok kepentingan sehingga diperlukan kajian yang lebih komprehensif untuk menghasilkan regulasi yang berlegitimasi
Prof Susi Dwi Harijanti mengungkap bahwa proses pembentukan undang-undang melibatkan berbagai kelompok kepentingan sehingga diperlukan kajian yang lebih komprehensif untuk menghasilkan regulasi yang berlegitimasi (Foto: Tim Redaksi Riwara.id)

 

BANDUNG, RIWARA.ID – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., menegaskan bahwa proses pembentukan undang-undang di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh aktor politik, tetapi juga melibatkan berbagai kelompok kepentingan dari sektor ekonomi, sosial, hingga bidang strategis lainnya. Menurutnya, pemahaman terhadap seluruh aktor yang terlibat menjadi penting untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, transparan, dan memperoleh legitimasi publik.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Susi kepada Riwara.id usai menghadiri peluncuran dan bedah buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik karya Prof. Dr. Bambang Saputra, S.H., S.H.I., M.H.I., di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (28/7/2026).

Menurut Prof. Susi, pembahasan mengenai aktor-aktor yang memengaruhi proses legislasi masih dapat dikembangkan lebih jauh dalam kajian akademik agar memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Pembahasan mengenai para aktor tersebut akan memperkaya analisis tentang bagaimana sesungguhnya proses pembentukan undang-undang berlangsung di Indonesia," ujar Prof. Susi.

Legislasi Tidak Hanya Ditentukan Aktor Politik

Prof. Susi menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang merupakan proses yang kompleks karena melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang dan kepentingan yang beragam.

Selain lembaga politik yang memiliki kewenangan konstitusional, menurutnya, terdapat berbagai kelompok lain yang turut memengaruhi proses pembentukan kebijakan, baik dari sektor ekonomi, sosial, akademik, maupun bidang strategis lainnya.

Karena itu, ia menilai kajian mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan perlu memperhatikan seluruh aktor yang berperan agar analisis terhadap proses legislasi menjadi lebih komprehensif.

Menurut Prof. Susi, pendekatan tersebut akan membantu menjelaskan bagaimana sebuah undang-undang lahir, sekaligus memberikan gambaran mengenai dinamika yang terjadi selama proses pembentukannya.

Kajian Legislasi Perlu Terus Dikembangkan

Buku Musyawarah Syura Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik
Buku Musyawarah Syura Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik (Foto: Inung R Sulistyo, Riwara.id)

 

Prof. Susi mengapresiasi buku karya Prof. Bambang Saputra karena mengangkat konsep musyawarah sebagai salah satu fondasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat ruang untuk memperluas pembahasan, khususnya mengenai aktor-aktor yang memengaruhi proses legislasi.

Menurutnya, pengembangan kajian tersebut akan memperkaya perspektif akademik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembaruan sistem legislasi nasional.

Dorong Pendekatan Berbasis Studi Kasus

Selain memperluas pembahasan mengenai aktor, Prof. Susi juga mendorong agar penelitian berikutnya dilengkapi dengan studi kasus terhadap sejumlah undang-undang strategis.

Melalui pendekatan tersebut, pembaca akan memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai bagaimana prinsip-prinsip musyawarah diterapkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kajian berbasis studi kasus juga dinilai mampu menghadirkan evaluasi empiris terhadap praktik legislasi sehingga tidak berhenti pada tataran konsep semata.

Ilmu Pengetahuan Terbuka untuk Penyempurnaan

Prof. Susi menegaskan bahwa setiap karya akademik selalu memiliki ruang untuk disempurnakan melalui kritik, dialog ilmiah, dan penelitian lanjutan.

"Sebagai sebuah karya akademik, tentu selalu ada ruang untuk penyempurnaan. Itu adalah hal yang wajar. Justru melalui diskusi dan penelitian lanjutan, sebuah gagasan akan semakin matang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pengembangan hukum di Indonesia," tuturnya.

Ia berharap buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, pembentuk kebijakan, dan masyarakat dalam memperkuat sistem legislasi nasional yang lebih demokratis, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Akademisi Hukum Tata Negara

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti menegaskan bahwa kualitas pembentukan undang-undang ditentukan oleh dialog argumentasi dan musyawarah yang bermakna sebagai fondasi lahirnya legislasi yang demokratis
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti menegaskan bahwa kualitas pembentukan undang-undang ditentukan oleh dialog argumentasi dan musyawarah yang bermakna sebagai fondasi lahirnya legislasi yang demokratis (Foto: Inung R Sulistyo, Riwara.id)

 

Prof. Susi Dwi Harijanti merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di bidang Hukum Tata Negara. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Unpad, kemudian meraih gelar Master of Laws (LL.M.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) di Melbourne Law School, The University of Melbourne, Australia, melalui beasiswa Pemerintah Australia.

Sejak 1993, ia mengajar di Fakultas Hukum Unpad dan mengampu berbagai mata kuliah di bidang Hukum Tata Negara, Peraturan Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Hukum Pemerintahan Daerah, hingga Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Selain aktif sebagai pengajar, Prof. Susi juga merupakan Senior Researcher, reviewer berbagai jurnal hukum nasional, anggota International Academy of Comparative Law, serta Senior Associate pada Center for Indonesian Law, Islam and Society.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harijanti, menilai pembentukan undang-undang melibatkan berbagai kelompok kepentingan. Kajian legislasi dinilai perlu memperhatikan seluruh aktor agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berlegitimasi.

Foto Editor
Inung R Sulistyo -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

 Stories