BANDUNG, RIWARA.ID – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., menegaskan bahwa kualitas sebuah undang-undang tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang disahkan, tetapi juga oleh proses pembentukannya yang dibangun melalui dialog, argumentasi, dan musyawarah yang bermakna.
Menurut Prof. Susi, proses legislasi yang berkualitas harus mampu menghadirkan ruang deliberasi yang sehat sehingga setiap gagasan dapat dipertimbangkan secara rasional sebelum menjadi sebuah kebijakan publik.
Pandangan tersebut disampaikan kepada Riwara.id usai menghadiri peluncuran dan bedah buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik karya Prof. Dr. Bambang Saputra, S.H., S.H.I., M.H.I., di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (28/7/2026).
"Buku ini menarik karena mengangkat prinsip-prinsip musyawarah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tema ini sangat relevan dengan dinamika legislasi yang berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir," ujar Prof. Susi.
Musyawarah Menentukan Kualitas Legislasi
Prof. Susi menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang tidak cukup hanya memenuhi tahapan prosedural sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih dari itu, proses legislasi harus memberikan ruang bagi dialog yang terbuka, argumentasi yang rasional, serta pertukaran pandangan yang mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, proses seperti itulah yang akan melahirkan produk hukum yang memiliki kualitas sekaligus legitimasi publik.
Ia menilai gagasan yang diangkat dalam buku karya Prof. Bambang Saputra menjadi sangat relevan karena menempatkan musyawarah sebagai fondasi penting dalam pembentukan hukum di Indonesia.
Konsep Musyawarah Perlu Diterapkan dalam Praktik
Prof. Susi menjelaskan bahwa buku tersebut membangun konsep musyawarah melalui tiga unsur utama, yakni aktor, norma, dan logika yang menjadi dasar dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Secara konseptual, gagasan itu sejalan dengan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana prinsip-prinsip musyawarah benar-benar hidup dalam praktik politik dan proses legislasi," katanya.
Menurutnya, keberhasilan suatu sistem legislasi tidak hanya diukur dari banyaknya undang-undang yang disahkan, tetapi juga dari kualitas proses pembahasannya.
Pembentukan Undang-Undang Melibatkan Banyak Kepentingan
Dalam pandangan Prof. Susi, pembentukan undang-undang merupakan proses yang melibatkan banyak aktor dengan berbagai kepentingan.
Karena itu, penelitian mengenai legislasi perlu memperhatikan tidak hanya aktor politik, tetapi juga berbagai kelompok lain yang memiliki pengaruh terhadap lahirnya sebuah kebijakan, termasuk kelompok ekonomi, sosial, maupun sektor strategis lainnya.
"Pembahasan mengenai para aktor tersebut akan memperkaya analisis tentang bagaimana sesungguhnya proses pembentukan undang-undang berlangsung di Indonesia," ujarnya.
Dorong Kajian Berbasis Studi Kasus
Selain memperluas pembahasan mengenai aktor, Prof. Susi juga mendorong agar kajian mengenai pembentukan undang-undang dilengkapi dengan studi kasus terhadap sejumlah regulasi strategis.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai bagaimana prinsip musyawarah diterapkan dalam praktik legislasi nasional.
Dengan demikian, evaluasi terhadap pembentukan undang-undang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga didukung oleh fakta empiris yang dapat menjadi bahan perbaikan sistem legislasi di masa mendatang.
Ilmu Pengetahuan Terus Berkembang
Di akhir keterangannya, Prof. Susi menegaskan bahwa setiap karya akademik selalu memiliki ruang untuk disempurnakan.
Menurutnya, kritik ilmiah, dialog akademik, dan penelitian lanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan ilmu pengetahuan.
"Sebagai sebuah karya akademik, tentu selalu ada ruang untuk penyempurnaan. Itu adalah hal yang wajar. Justru melalui diskusi dan penelitian lanjutan, sebuah gagasan akan semakin matang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pengembangan hukum di Indonesia," tuturnya.
Ia berharap buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, pembentuk kebijakan, dan masyarakat dalam memperkuat sistem legislasi nasional melalui nilai-nilai musyawarah, dialog, serta partisipasi publik.
Akademisi Senior Hukum Tata Negara
Prof. Susi Dwi Harijanti merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di bidang Hukum Tata Negara. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Unpad pada 1990, kemudian meraih gelar Master of Laws (LL.M.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) di Melbourne Law School, The University of Melbourne, Australia, melalui beasiswa Pemerintah Australia.
Sejak 1993, ia mengajar di Fakultas Hukum Unpad dengan mata kuliah di bidang Hukum Tata Negara, Peraturan Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Hukum Pemerintahan Daerah, hingga Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Prof. Susi aktif sebagai Senior Researcher, reviewer berbagai jurnal hukum nasional, anggota International Academy of Comparative Law, serta Senior Associate pada Center for Indonesian Law, Islam and Society.*
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti menegaskan legislasi berkualitas harus dibangun melalui dialog, argumentasi, dan musyawarah yang bermakna agar menghasilkan undang-undang yang memperoleh legitimasi publik.