RIWARA.id – Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III membuka seleksi Tenaga Fasilitator BSPS, untuk Tahap XI, XIII, dan XIV dengan penempatan di DIY Wilayah Kerja Perdesaan Tahun 2026.
Ada 2 posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi ini yaitu Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik dan Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan. Bagi yang lolos seleksi akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Kulon Progo.
Bagi yang berminat mengikuti seleksi Tenaga Fasilitator BSPS di BP3KP Jawa III untuk wilayah DIY, berikut ini persyaratannya yang dilansir Riwara.id dari akun Instagram @bp3kp_jawa3, Selasa 28 Juli 2026:
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki dedikasi yang tinggi serta berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.
- Bukan anggota partai politik atau tim sukses.
- Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak.
- Tidak dalam ikatan kontrak kerja dengan instansi lain dan bukan ASN.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office.
- Memiliki smartphone dan bisa mengoperasikan aplikasi yang berbasis mobile.
- Memiliki rekam jejak yang baik.
Kriteria Khusus
Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik
- Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur.
- Menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur.
- Diutamakan berpengalaman dalam konstruksi bangunan gedung, rumah/perumahan, atau pernah menjadi fasilitator teknis.
- Diutamakan telah mengikuti pelatihan di bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat.
Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan
- Pendidikan minimal SMA semua jurusan.
- Diutamakan berpengalaman di bidang pemberdayaan minimal 3 tahun.
- Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.
Persyaratan Administrasi
- Surat lamaran beserta formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia seleksi.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 dan berpakaian formal.
- Scan KTP dan NPWP.
- Scan Kartu BPJS Kesehatan Aktif.
- Scan ijazah dan transkrip nilai.
- Surat Keterangan Sehat.
- SKCK yang masih berlaku.
- Bukti domisili dari Kepala Desa/Lurah/RW/RT.
- Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
- Sertifikat pelatihan (jika ada).
- Surat pernyataan kesediaan ditugaskan yang ditempel meterai.
- Surat pernyataan kesanggupan yang ditempel meterai.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://linktr.ee/rekrutmenjawaiii3, maksimal 31 Juli 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung akun Instagram @bp3kp_jawa3.
BP3KP Jawa III membuka seleksi Tenaga Fasilitator BSPS untuk Tahap XI, XIII, dan XIV dengan penempatan di DIY. Pendaftaran dibuka hingga 31 Juli 2026.