RIWARA.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, yang mengakibatkan tewasnya seorang laki-laki terduga pelaku pencuri ayam.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, mengatakan tindakan kekerasan massal ini merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma bagi keluarga, khususnya anak koban yang menyaksikan kejadian itu secara langsung.
“Kami akan melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Pemda untuk memastikan proses hukum berjalan akuntabel dan berkeadilan,” ujarnya yang dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kementerian_ham, Senin 27 Juli 2026.
Terkait kasus tersebut, Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali juga memberikan 3 pernyataan sikapnya yang berupa:
- Menyerahkan penanganan kasus tersebut pada proses hukum. Meskipun ada tindak pidana pencurian, tetapi tidak dibenarkan adanya aksi pengeroyokan. Setiap dugaan kejahatan wajib diproses hukum oleh aparat penegak hukum secara profesional dan transparan.
- Melindungi anak dan keluarga korban. Kekerasan massal yang merenggut nyawa, meninggalkan trauma mendalam terutama bagi anak yang menyaksikan kejadian itu secara langsung. Pendampingan psikologis dan hak dasar bagi keluarga wajib dipenuhi.
- Hentikan main hakim sendiri. Keadilan tidak ditegakkan dengan kekerasan, tetapi melalui jalur hukum yang sah dan menghormati martabat manusia.
Kronologi Kejadian
Seperti yang diberitakan, seorang laki-laki berinisial KD meninggal dunia setelah dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Sebelumnya, KD dipergoki warga karena diduga mencuri seekor ayam aduan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. Selain dikeroyok hingga meninggal dunia, sepeda motor KD juga dibakar warga. Aksi pencurian itu memicu kemarahan warga karena di wilayah tersebut telah berulang kali terjadi kasus kehilangan ayam.
Saat olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian seperti seekor ayam, sebilah golok, serta tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik KD.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penye lidikan yang berupa pemeriksaan saksi-saksi dan mendalami rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial karena pengeroyokan terjadi secara langsung di depan anak perempuan terduga pencuri ayam, yang masih kelas 1 SD.
Kementerian HAM mengecam keras aksi main hakim sendiri yang terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali sehingga mengakibatkan korban tewas.