Pendaftaran Seleksi Administrator dan Pengawas di Kemenhaj Diperpanjang hingga 5 Agustus 2026, Cek Infonya di Sini

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:35 WIB
Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi Administrator dan Pengawas hingga 5 Agustus 2026
Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi Administrator dan Pengawas hingga 5 Agustus 2026 (Foto: Instagram.com/@kemenhaj.ri)

RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas tahun 2026, di lingkungan kerjanya.

Kebijakan ini merupakan upaya memperkuat penerapan sistem merit sekaligus memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN), yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.

Perpanjangan masa pendaftaran seleksi tersebut telah ditetapkan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor S-452/SJ/2026 tanggal 23 Juli 2026, tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi ASN Karier Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Seleksi ini dilaksanakan melalui aplikasi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai implementasi sistem merit dalam manajemen ASN, yang menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.

Melalui mekanisme seleksi ini, Kemenhaj berupaya memastikan setiap jabatan diisi ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan mengoptimalkan partisipasi ASN yang memenuhi persyaratan, sehingga dalam proses seleksi mendapatkan pejabat administrator dan pengawas yang mampu mendukung transformasi kelembagaan Kemenhaj.

"Perpanjangan ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN agar dapat mengikuti proses seleksi. Dengan semakin banyaknya kandidat yang berkualitas, kami berharap bisa mendapatkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional, berintegritas, adaptif, serta mampu menjawab tantangan ke depan," jelas Teguh yang dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Jumat 24 Juli 2026.

Berdasarkan kebijakan terbaru, batas akhir pendaftaran yang semula pada 22 Juli 2026 diperpanjang menjadi 5 Agustus 2026.

Seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Kemenhaj juga diminta mendorong para pegawai yang memenuhi persyaratan, agar memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti proses seleksi.

Teguh menegaskan bahwa pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui sistem merit merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

Sejalan dengan komitmen Zona Integritas, Kemenhaj kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, objektif, dan akuntabel.

Juga menolak segala bentuk suap, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun praktik lain yang bertentangan dengan prinsip integritas dan sistem merit.

Melalui optimalisasi proses seleksi ini, Kemenhaj berharap dapat menghadirkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja, untuk memperkuat transformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mengetahui kriteria peserta dan mekanisme seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas tahun 2026, bisa kunjungi langsung akun Instagram @kemenhaj.ri.

Kemenhaj resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas tahun 2026. Pendaftaran dibuka hingga 5 Agustus.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories