RIWARA.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Guru Madrasah Tahun 2026. Total formasi yang dibutuhkan sebanyak 14.080 guru. Jumlah tersebut terdiri dari 2.319 formasi jenjang Ahli Muda, dan 11.761 formasi jenjang Ahli Madya.
Saat ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah sedang mematangkan proses verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta UKKJ, melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Jakarta. Rapat itu diikuti Direktorat GTK Madrasah, Biro SDM Kemenag, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), serta tim Uji Kompetensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan banyaknya kuota yang disiapkan Kemenag menunjukkan komitmen dalam mempercepat pengembangan karier guru madrasah, melalui sistem yang berbasis kompetensi.
"UKKJ bukan sekadar mekanisme untuk kenaikan jenjang jabatan. Yang ingin kami bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat, sehingga guru dapat terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah," ujarnya yang dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id, Sabtu 25 Juli 2026.
Menurut Fesal, proses verifikasi dan sinkronisasi data menjadi tahapan yang sangat menentukan agar peserta yang mengikuti UKKJ dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Untuk itu, semua pihak diminta memperkuat koordinasi dan memastikan data telah valid sebelum dikirimkan ke sistem Kemendikdasmen.
Ia juga meminta semua tahapan pelaksanaan dilakukan secara maksimal, mulai dari validasi data, distribusi informasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, verifikasi administrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga penerbitan sertifikat untuk dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.
Fesal juga menekankan pentingnya transformasi digital untuk pengembangan kompetensi para guru. Pemanfaatan platform digital akan memperluas akses guru terkait layanan peningkatan kompetensi, sehingga tidak lagi bergantung pada pelatihan dengan sistem tatap muka.
“Apabila peningkatan kompetensi hanya mengandalkan pelatihan tatap muka, jangkauannya sangat terbatas. Platform digital harus menjadi solusi agar semua guru memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan profesionalismenya," ungkapnya.
Kasubdit Bina GTK Madrasah Imam Bukhori mengungkapkan jika UKKJ akan berlangsung pada bulan Oktober 2026, setelah tahapan sinkronisasi data, verifikasi administrasi, dan pemberkasan.
Pelaksanaan UKKJ Guru Madrasah mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang berisi tentang Jabatan Fungsional yang mewajibkan pejabat fungsional mengikuti dan lulus uji kompetensi, sebagai syarat promosi dan kenaikan jenjang jabatan.
Pelaksanaan UKKJ 2026 merupakan kelanjutan dari program yang telah dijalankan pada tahun 2024. Saat itu, Kemenag mengikuti dua periode UKKJ dan menghasilkan 11.339 guru PNS yang lulus uji kompetensi.
Dari total jumlah tersebut, 9.821 guru atau sekitar 93,4% telah diusulkan kenaikan jenjang, sementara 1.518 guru masih proses penyelesaian administrasi. Pada tahun 2025, Kemenag tidak mengadakan UKKJ karena fokus pada penyelesaian kenaikan jenjang bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi.
Mekanisme Pelaksanaan Uji Kompetensi
Berikut ini sejumlah hal yang perlu disiapkan para guru:
- Update data kepegawaian di Simpeg5 seperti pangkat terakhir, masa kerja jabatan saat ini, ijazah terakhir, penilaian angka kredit (PAK), prestasi kinerja, surat penugasan di daerah khusus (jika ada), serta piagam penghargaan (jika ada).
- Mengakses secara berkala portal Simpeg-SIMSDM.
- Memastikan data diri eligible.
Alur Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
- Verifikasi Data pada Agustus 2026.
- Validasi Peserta pada bulan September hingga Oktober 2026.
- Pelaksanaan Uji Kompetensi pada November 2026.
- Penyerahan Sertifikat UKKJ pada Desember 2026.
Kemenag berharap dengan UKKJ tersebut semakin banyak guru madrasah yang memperoleh kesempatan meningkatkan jenjang jabatan fungsional berdasarkan kompetensinya, sehingga dapat memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah.
Kemenag menyiapkan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang atau UKKJ Tahun 2026 bagi Guru Madrasah. Kuota 14.080 guru.