PNS Jateng Wajib Simak! Pemprov Jateng Buka Program Tugas Belajar Tahun 2026 dan 2027 Jenjang S2 dan Dokter, Ini Persyaratannya

  • Ayu Abriyani
  • 07 Januari 2026
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani

RIWARA.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka Program Tugas Belajar bagi PNS untuk Tahun Anggaran 2026 Gelombang II dan Tahun Anggaran 2027. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM Aparatur dan pemenuhan kebutuhan PNS yang profesional berbasis kompetensi.

Program ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Tengah dengan kuota calon peserta sebanyak 17 orang. Jumlah itu terdiri dari 15 orang untuk Program Magister (S2), 1 orang untuk program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan 1 orang untuk program Pendidikan Dokter Subspesialis (PPD Subspesialis).

Program tugas belajar diprioritaskan di 12 universitas yaitu Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Padjajaran.

Selain itu, juga di Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, serta Institut Teknologi Sepuluh November.

Baca juga: Episode Terakhir Stranger Things Picu Perdebatan Penonton Tentang Akhir Jalan Cerita Film Ini, Benarkah Teori Konspirasi Itu Ada?

Dikutip Riwara.id dari laman bkd.jatengprov.go.id, Rabu 7 Januari 2026, berikut ini persyaratan PNS yang berhak untuk mengikuti Program Tugas Belajar Tahun 2026 dan 2027:

- Masa kerja minimal 2 tahun sebagai PNS sejak 1 April 2026 di lingkungan Pemprov Jateng.

- Memiliki pangkat golongan ruang III/a de ngan masa kerja minimal 1 tahun sejak 1 April 2026.

- PNS dengan formasi Jabatan Fungsional harus sudah diangkat dalam Jabatan Fungsional.

- Tidak pernah mengikuti seleksi tugas belajar yang dibiayai APBD minimal 3 kali periode berturut-turut.

- Tidak sedang atau sudah menempuh studi degree atau non degree program magister.

- Memahami persyaratan pendaftaran pada program studi di Perguruan Tinggi yang dipilih.

- Ijazah PNS pada jenjang sebelumnya telah mendapat pengakuan dalam administrasi kepegawaian.

Baca juga: TERKINI! Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Kanreg X BKN Denpasar per 6 Januari 2026, Ini Rinciannya

- Jenjang Pendidikan yang dipilih harus relevan dengan pendidikan sebelumnya, dan linier dengan tugas pokok dan fungsi jabatan.

- Bagi Pejabat Fungsional, program studi yang dipilih harus linier dengan pendidikan sebelumnya.

- Berusia maksimal 37 tahun untuk PPDS, maksimal 45 tahun untuk PPD Subspesialis, dan maksimal 36 tahun untuk pendaftar Program Magister (S2). Batas usia itu terhitung sejak 1 September 2026.

- Penilaian kinerja dalam 2 tahun terakhir minimal baik.

- Melampirkan proposal studi dan rencana studi.

- Tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin maupun pidana.

- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam pemberhentian sementara sebagai PNS. Pelamar wajib melampirkan Surat Pernyataan dari Kepala SKPD.

Baca juga: IHSG Terpantau Menguat Hari Ini 7 Januari 2026, Penguatan Wall Street Diharapkan Bisa Beri Sentimen Positif Bagi Pasar Saham

- Jika dinyatakan lulus seleksi, maka tidak diperkenankan untuk pindah program studi dan universitas.

- Siap mendapat saksi apabila tidak mematuhi aturan yang berlaku.

- Bersedia menempuh pendidikan sesuai tahun anggaran yang ditentukan.

- Bersedia mengembalikan semua biaya apabila berhenti atau keluar dari program atas permintaan sendiri.

- Bersedia ditempatkan sesuai dengan kompetensi berdasarkan kebutuhan organisasi, setelah menyelesaikan pendidikan.

- Calon peserta bukan penerima Program LPDP Scholarship Preparation.

- Calon peserta diusulkan oleh Kepala SKPD.

Baca juga: Marak Informasi Palsu Bansos 2026, Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan BSU yang Banyak Terjadi

Pendaftaran ditujukan pada Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah u.p. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, pada 5 Januari hingga 13 Maret 2026. Informasi lebih lengkap terkait mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi, bisa kunjungi langsung laman bkd.jatengprov.go.id.

Pemprov Jateng membuka Program Tugas Belajar Tahun 2026 dan 2027 untuk PNS di Jateng. Pendaftaran hingga 13 Maret 2026.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News