Riwara.id – Penyaluran bantuan sosial atau bansos membutuhkan kerjasama dan keterlibatan banyak pihak agar prosesnya transparan, akurat dan tepat sasaran.
Jika pemerintah bekerja sendiri memungkinkan masih ada keluarga penerima manfaat yang seharusnya mendapat bansos tapi terlewat dan tidak bisa menerima bansos.
Oleh karena itu ada aplikasi bernama pengajuan usulan bansos. Pengajuan usulan bansos ini memungkinkan masyarakat miskin yang belum terdata dan masuk dalam daftar DTSEN bisa diusulkan untuk menerima bansos pemerintah.
Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada warga yang tergolong kurang mampu atau termasuk dalam desil bawah. Masyarakat yang berada di desil 1-4 merupakan prioritas penerima bantuan sosial.
Anda bisa mengusulkan penerima bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Anda juga bisa mengusulkan diri sendiri, keluarga maupun orang lain yang dianggap layak menerima bansos.
Setelah proses pengusulan bansos tentu masih ada banyak proses untuk verifikasi tentang kelayakan dan apakah Anda lolos atau tidak untuk menjadi penerima bansos.
Dikutip Riwara.id dari laman Cek Bansos, Jumat, 24 April 2026, berikut langkah untuk mengajukan usulan cek bansos melalui aplikasi:
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
Buka aplikasi
Masuk login jika sudah mempunyai akun
Jika belum punya akun, pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
Ikuti prosedur hingga pembuatan akun berhasil
Setelah akun teriverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
Di Beranda, klik menu Usulan
Setelah itu, akan muncul menu Usulan Mandiri dan daftar nama yang telah diusulkan jika sebelumnya sudah pernah melakukan usulan bansos
Klik tombol Tambah Usulan untuk menambahkan usulan bansos yang baru
Masukkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK)
Kemudian, klik Cek Usulan
Berikutnya, aplikasi akan mengecek apakah data memenuhi kriteria sebagai penerima bansos atau tidak
Jika NIK tidak memenuhi syarat penerima bansos, dilihat dari tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 6-10, maka akan ada notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa kelurahan atau dinas sosial kabupaten kota
NIK yang diusulkan memenuhi syarat penerima bansos, dilihat dari tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 1-4 atau 5, maka akan ada sub menu pilihan bansos, yaitu Sembako, PKH, dan PBI-JK
Jika yang diusulkan memenuhi syarat program bansos, bisa tandai bansos yang diusulkan
Setelah itu, akan muncul notifikasi berhasil mengusulkan bansos.***

Cek cara pengajuan usulan bansos melalui aplikasi cek bansos agar KPM bisa mendapat bansos 2026