Peduli Masalah Perlindungan Konsumen? Ayo Daftar Seleksi Anggota BPKN RI Periode 2027-2030, Catat Ini Kualifikasinya

  • Ayu Abriyani
  • Jumat, 10 April 2026 | 19:51 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Kementerian Perdagangan Membuka Seleksi Calon Anggota BPKN RI Periode 2027 - 2030
Kementerian Perdagangan Membuka Seleksi Calon Anggota BPKN RI Periode 2027 - 2030 (Foto: Instagram.com/@bpknri)

RIWARA.id – Kementerian Perdagangan membuka Seleksi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Periode 2027-2030. Kesempatan ini terbuka bagi ASN dan Non ASN yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mewujudkan perlindungan konsumen di Indonesia.

Pendaftaran dibuka mulai 6 April hingga 19 April 2026 secara online melalui laman https://rekrutmen.kemendag.go.id/seleksi-bkpn/. Jumlah calon anggota yang dibutuhkan yaitu 15 – 25 orang.

Bagi yang berminat mendaftar, persyaratan umumnya adalah Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bersedia bekerja penuh waktu di BPKN, memiliki rekam jejak jabatan yang baik, serta berusia minimal 30 tahun.

Berikut ini persyaratan khusus dan mekanisme pendaftarannya yang dilansir Riwara.id dari laman rekrutmen.kemendag.go.id, Jumat 10 April 2026:

Persyaratan Khusus bagi Pelamar ASN

- Aktif sebagai ASN yang menangani Perlindungan Konsumen atau industry, perdagangan, Kesehatan, pertambangan, perhubungan dan keuangan.

- Minimal menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional minimal Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

- Berusia maksimal belum mencapai batas usia pension saat mendaftar.

- Memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang Perlindungan Konsumen.

- Mendapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja.

- Tidak pernah mendapat hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan tidak pernah melakukan tindak pidana.

- Bersedia diberhentikan sementara dari jabatan ASN, apabila lolos seleksi.

Persyaratan Khusus bagi Pelamar Non ASN

1. Unsur pelaku usaha: Aktif sebagai anggota asosiasi yang produknya terkait dengan Perlindungan Konsumen di Indonesia dan mendapat rekomendasi dari asosiasi.

2. Unsur LPKSM: Aktif sebagai anggota LPKSM, mendapat rekomendasi dari ketua LPKSM, serta LPKSM tempat bernaung memiliki TDLPK.

3. Unsur Akademisi: Mendapat rekomendasi dari atasan langsung (minimal dekan fakultas) yang menyatakan memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Perlindungan Konsumen. Pendidikan minimal S2.

4. Unsur Tenaga Ahli: Pernah mengikuti diklat di bidang Perlindungan Konsumen dan memiliki pengalaman minimal 5 tahun.

Jadwal Seleksi

Pendaftaran: 6 April &nd ash; 19 April 2026.

Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan: 20 April – 10 Mei 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan: 11 Mei – 17 Mei 2026.

Assessment Center: 18 Mei – 22 Mei 2026.

Pengumuman jadwal penulisan makalah: 23 Mei – 1 Juni 2026.

Penulisan makalah: 2 Juni – 5 Juni 2026.

Pengumuman jadwal wawancara: 6 Juni – 8 Juni 2026.

Wawancana: 9 Juni – 12 Juni 2026.

Pengolahan hasil seleksi: 13 Juni – 24 Juni 2026.

Pengajuan nama calon terbaik kepada Menteri Perdagangan: 25 Juni – 24 Juli 2026.

Pengumuman calon anggota BPKN yang akan mengikuti Tes Kelayakan: 25 Juli – 31 Juli 2026.

Itulah ulasan tentang dibukanya seleksi calon anggota BPKN RI Periode 2027-2030 oleh Kementerian Perdagangan. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait ketentuan lainnya dalam seleksi tersebut, bisa kunjungi langsung laman rekrutmen.kemendag.go.id.

Kementerian Perdagangan membuka seleksi calon anggota BPKN RI Periode 2027-2030. Seleksi ini terbuka untuk ASN dan Non ASN.

Foto Editor
Author : Ayu Abriyani

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

Topic News