Riwara.id – Kabar baik bagi penerima bansos yang sedang dalam tahap menunggu proses pencairan dan penyaluran bansos PKH tahap 2 dan BPNT yang akan dicairkan minggu kedua April 2026.
Ditengah kabar bahagia tersebut masih ada beberapa keluarga penerima manfaat yang belum menerima bansos PKH tahap 1 yang harusnya sudah diterima pada bulan Maret sesuai jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 yaitu mulai Januari sampai Maret.
Ada banyak hal yang membuat bansos tahap 1 belum diterima oleh KPM, salah satunya jika ditemukan DTKS yang bermasalah maka akan menghambat proses penyaluran bansos.
Biasanya penyebab masalah pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) antara lain: Jika data KPM tidak sinkron atau tidak valid, pencairan bantuan bisa tertunda bahkan gagal. Jika ada kesalahan dalam data tersebut, sistem penyaluran otomatis dapat menolak pencairan bantuan.
Pencairan bansos saat ini sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan lainnya. Jika ada data yang tidak sesuai dengan NIK dan data kependudukan lain maka akan menimbulkan masalah,
Penyebab umum DTKS bermasalah yang paling banyak dijumpai:
1. NIK tidak sinkron dengan data Dukcapil.
2. Perubahan alamat yang belum diperbarui.
3. Sta tus kependudukan berubah, seperti meninggal, pindah domisili, dan menikah.
4. Rekening atau KKS tidak aktif.
5 Nama tidak lagi tercatat dalam DTKS terbaru.
Sistem DTKS ini adalah sistem yang diupdate secara berkala, ada kemungkinan seseorang yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk daftar penerima pada periode berikutnya.
Lalu apa solusi yang bisa didapat jika DTKS diketahui sedang bermasalah? Dikutip Riwara.id dari laman cekbanos.kemensos.go.id, Kamis. 2 April 2026, berikut solusinya:
1. Cek Status di Aplikasi atau Situs Resmi Cek Bansos
Pastikan nama masih terdaftar sebagai penerima.
2. Periksa Data Kependudukan di Dukcapil
Pastikan NIK, KK, dan alamat sesuai dan aktif.
3. Datang ke Dinas Sosial Setempat
Laporkan kendala ke Dinas Sosial sesuai domisili untuk verifikasi dan pengajuan pembaruan data.
4. Ajukan Usulan atau Sanggahan
Jika merasa berhak menerima bantuan namun tidak terdaftar, segera ajukan usulan masuk DTKS melui fitur usul atau sanggah di aplikasi Cek Bansos atau
mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan setempat.
5. Pastikan Rekening atau KKS Aktif
Jika pencairan dilakukan melalui bank, pastikan rekening tidak terblokir.
Banyak masyarakat yang mengira setelah terdaftar di DTKS maka statusnya akan tetap sama selamanya.
Padahal, data ini bersifat dinamis dan dilakukan pembaruan secara berkala berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Oleh karena itu, setiap perubahan data kependudukan sebaiknya segera dilaporkan agar tidak menghambat pemberian bansos.***






Bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah cair tapi DTKS sedang bermasalah begini cara mengatasinya