Riwara.id – Keluarga penerima manfaat saat ini mulai aktif melakukan cek bansos mengingat bulan April ini banyak deretan bansos yang mulai disalurkan pemerintah.
Namun, tidak jarang masih banyak keluarga penerima manfaat yang mengeluh dan kecewa kalau tahun ini namanya sudah tidak masuk lagi dalam daftar penerimma bantuan. Hall ini menandakan banyak kpm yang masih kurang aktif untuk selalu memantau desill penerima bansos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial selalu melakukan pemutakhiran data yang memungkinkan keluarga penerima manfaat yang tahun lalu di kelompok desil tertentu untuk tahun ini tidak lagi mendapat bansos karena ada prioritas kategori desil yang ditetapkan pemerintah.
Sebenarnya, masyarakat bisa dengan mudah cek status desil bansos mereka secara online. Dikutip Riwara.id dari laman Kemensos, Kamis, 2 April 2026, Kemensos telah menyediakan platform daring melalui aplikasi resmi dan situs website. Pengecekan bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Berikut cara cek bansos desil dan status penerima bantuan:
KPM harus masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui web di ponsel atau komputer
Masukkan informasi wilayah Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
Klik tombol 'Cari Data'
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam berbagai program bansos, termasuk apakah Anda terdaftar di DTKS dan di desil berapa. Kategori Anda masuk di desil berapa ini yang sangat penting menentukan apakah Anda berhak mendapat bansos atau tidak.
Bagi keluarga penerima manfaat yang belum mengetahui apa saja manfaat rutin melakukan cek desil bansos, berikut 4 manfaat cek desil bansos:
Mengetahui posisi tingkat kesejahteraan dalam data pemerintah
Memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos
Menghindari informasi keliru terkait bantuan sosial
Memudahkan pengajuan pembaruan data jika terjadi kesalahan
Jika terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah daerah atau dinas sosial setempat.
Termasuk proses pengajuan diri masuk ke DTKS di kantor desa/kelurahan setempat dengan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu.
Di waktu menjelang proses pencairan bansos April 2026 ini, fokus pada kriteria desil tetap menjadi penentu utama. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi Kemensos atau situs berita terpercaya.
Suksesnya proses penyaluran bansos juga tidak terlepas dari peran aktif di masing-masing daerah. Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam validasi dan verifikasi data DTKS.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan program bansos agar selalu tepat sasaran.
Melihat dinamika ekonomi dan sosial yang terus bergerak, Kemensos tidak menutup kemungkinan akan adanya penyesuaian kriteria penerima bansos di masa mendatang. Masyarakat diharapkan selalu memantau informasi resmi dan bersikap proaktif dalam memperbarui data kependudukan dan status ekonomi.***






Jelang detik detik pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2, KPM wajib rajin pantau desil bansos