Pengisian PDSS untuk PMB PTKIN dibuka 5 Januari hingga 7 Februari 2026. Pihak sekolah wajib menginput data siswa secara benar dan tepat waktu.
Mendikdasmen terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Aturan itu akan diterapkan di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.