RIWARA.id – Kemendikdasmen melalui Dirjen PAUD Dikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik terbaru tahun 2026 yaitu Versi 2026.b. Aplikasi baru tersebut sebagai bagian dari perbaikan dan pembaruan pada sejumlah fitur Aplikasi Dapodik, yang digunakan untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Aplikasi Dapodik Versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer, maka Satuan Pendidikan atau sekolah harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya. Untuk sarana pendukung lainnya seperti prefill, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh dari laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
Dikutip Riwara.id dari laman dapo.kemendikdasmen.go.id, Rabu 14 Januari 2026, berikut ini sejumlah fitur terbaru dalam Aplikasi Dapodik versi 2026.b:
- Perbaikan mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI agar selaras dengan kebutuhan analis Direktorat PAUD.
- Pembaruan untuk penyesuaian aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat.
- Pembaruan untuk penyesuaian referensi buku yang bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
- Pembaruan untuk penyesuaian tampilan untuk buku berjenis non teks.
- Pembaruan untuk penyesuaian mekanisme pendataan listrik dan internet pada satuan pendidikan melalui penataan ulang isian.
- Pembaruan untuk penambahan elemen isian pada data listrik.
- Pembaruan untuk penambahan elemen isian pada data layanan internet.
- Pembaruan untuk penerapan validasi wajib isi pada data listrik dan internet.
Baca juga: Hindari Jenis Makanan Ini Menjelang Tidur, Bisa Ganggu Pola Tidur dan Tingkatkan Kadar Gula Darah
Langkah Instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2026.b
1. Unduh file installer Aplikasi Dapodik 2026.b dari laman https://dapo.kemendikdasmen .go.id/unduhan.
2. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b.
3. Refresh laman Aplikasi Dapodik untuk memastikan aplikasi sudah terbarukan.
4. Lakukan registrasi secara daring atau luring.
5. Jika memilih metode registrasi secara luring, pastikan sudah mengunduh prefill terbaru.
6. Lanjutkan hingga proses registrasi berhasil.
7. Isi username dan password.
8. Pilih semester genap 2025/2026.
9. Klik tombol masuk.
10. Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi terbaru yaitu versi 2026.b.
11. Lakukan input data sesuai kondisi riil.
12. Masu k menggunakan akun kepala sekolah.
13. Lakukan validasi.
14. Klik tombol sinkronisasi.
Selain itu, Kemendikdasmen mengimbau Dinas Pendidikan agar menginstruksikan sekolah untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester genap tahun ajaran 2025/2026. Juga melakukan verifikasi dan validasi Dapodik pada wilayah kewenangan masing-masing. Dinas juga wajib memastikan keberadaan satuan Pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi.
Untuk satuan pendidikan atau sekolah wajib melakukan pemutakhiran data peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, ketersediaan listrik dan internet, titik koordinat sekolah, serta nilai peserta didik di Aplikasi e-Rapor yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik.
Kemendikdasmen merilis Aplikasi Dapodik terbaru tahun 2026 yaitu Versi 2026.b. Aplikasi ini digunakan untuk pendataan semester genap tahun ajaran 2025/2026.