![]()
RIWARA.id - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN), dibuka mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026.
Tahapan ini merupakan langkah awal yang harus diikuti sekolah agar dapat mendaftarkan siswa-siswi terbaiknya mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.
SPAN-PTKIN adalah seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang dapat diikuti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia. PDSS tersebut dilakukan secara daring.
Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz mengatakan dalam pengisian PDSS, pihak sekolah harus teliti dan tepat waktu.
Baca juga: Kemenhaj Tindak Lanjuti Kasus Jemaah Haji Furoda 2025 yang Gagal Berangkat, Ini Dia Masalah Utamanya
“Kami mengimbau seluruh Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, serta operator segera mengisi PDSS, agar tidak mepet dengan batas akhir," tutur Abd. Aziz dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id, Senin 5 Januari 2026.
Ia juga mengungkapkan jika validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN.
Untuk itu, nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan siswa di kemudian hari.
Abd. Aziz juga mengimbau siswa kelas XII untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah, guna memastikan data PDSS-nya telah diinput secara benar dan tepat waktu.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Amin Suyitno, juga menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan untuk meningkatkan layanan dan aksesibilitasnya.
SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, serta berkeadilan.
"Sistem PDSS tahun ini telah dioptimalkan untuk mengurangi kendala teknis. Pendidikan Islam harus bisa mencetak generasi unggul. Hal itu dimulai dari proses seleksi yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pendaftaran PDSS SPAN-PTKIN 2026 hingga 7 Februari 2026. Lalu pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS dijadwalkan pada 5 Januari hingga 09 Februari 2026.
Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh pihak sekolah yang meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Bagi siswa yang akan mengikuti jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026, sekolah wajib mendaftarkan siswanya dan menginput data rapor.
Berikut Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS untuk PMB PTKIN 2026:
1. Satuan pendidi kan atau sekolah memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (ada pada akun Dapodik atau EMIS).
2. Kepala Sekolah memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
3. Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.
4. Untuk sekolah MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor saat mengunggah nilai rapor siswa.
5. Nilai rapor yang diunggah yaitu:
a. Kelas X Semester 1 dan 2
b. Kelas XI Semester 1 dan 2
c. Kelas XII Semester 1.
6. Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang telah ditentukan sebelumnya 7.
7. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah pihak sekolah melakukan finalisasi PDSS.
8. Sekolah wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Itulah ulasan tentang pengisian PDSS untuk PMB PTKIN. Informasi lainnya terkait pendaftaran sekolah di bawah Kemenag, bisa kunjungi langsung laman resmi atau media sosialnya.
Pengisian PDSS untuk PMB PTKIN dibuka 5 Januari hingga 7 Februari 2026. Pihak sekolah wajib menginput data siswa secara benar dan tepat waktu.