RIWARA.ID – Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD sebagai langkah mundur demokrasi yang mengancam kedaulatan rakyat dan membuka peluang makin kuatnya oligarki di daerah.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menyebut usulan tersebut bukan solusi atas mahalnya biaya politik, melainkan bentuk pencabutan mandat rakyat secara paksa. Menurut dia, Pilkada langsung adalah instrumen utama rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan daerah pascareformasi.
“Mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja memenjarakan hak pilih rakyat di gedung parlemen. Kepala daerah nantinya tidak lagi berutang kepada konstituen, melainkan kepada elite partai,” kata Neni dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (4/1/2026).
Wacana Pilkada dipilih DPRD saat ini digulirkan koalisi partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem. Sementara PAN, PKS, dan Demokrat masih mengkaji, dan PDIP menjadi satu-satunya partai yang secara terbuka menolak.
DEEP Indonesia menegaskan, dalih efisiensi anggaran melalui Pilkada tidak langsung adalah logika keliru. Biaya politik, kata Neni, tidak akan hilang, melainkan berpindah dari ruang publik ke ruang tertutup yang rawan transaksi politik.
“Politik uang justru makin pekat karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota DPRD, bukan meyakinkan jutaan pemilih,” ujarnya.
Baca juga:< /strong> Mendikdasmen Terbitkan SE Tentang Pembelajaran di Sekolah yang Terdampak Bencana, Ini 8 Ketentuan yang Wajib Dilaksanakan Sekolah
DEEP juga menyoroti lemahnya transparansi dana kampanye. Dalam Pemilihan Serentak 2024, lembaga ini menemukan 13 kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), LPSDK, dan LPPDK dengan angka minim, padahal aktivitas kampanye masif dan alat peraga tersebar luas.
“Kalau masalahnya biaya politik mahal, solusinya bukan mengubah sistem Pilkada, tetapi membongkar mahar politik dan memperkuat transparansi dana kampanye,” tegas Neni.
Selain itu, DEEP memperingatkan risiko hilangnya kontrol publik terhadap kepala daerah. Kepala daerah hasil pilihan langsung dinilai memiliki legitimasi dan beban moral lebih kuat untuk hadir di tengah rakyat, terutama saat krisis dan bencana.
Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan via Coretax Melonjak Tajam di Awal 2026, DJP Catat 8.160 SPT
“Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan lebih takut pada elite partai daripada mendengar jeritan rakyat,” kata Neni.
Berdasarkan data Deep Intelligence Resea rch (DIR) periode 27 Desember 2025–3 Januari 2026, terdapat 281 pemberitaan terkait isu Pilkada dipilih DPRD. Sentimen positif tercatat 52 persen, netral 1 persen, dan negatif 47 persen. Sementara percakapan di media sosial didominasi sentimen netral dan negatif.
“Ini menunjukkan Pilkada oleh DPRD didukung elite partai, tetapi ditolak publik,” ujar Neni.
Atas dasar itu, DEEP Indonesia mendesak penghentian wacana Pilkada tidak langsung, mendorong transparansi internal partai, memperkuat integritas daerah, serta meminta elite politik mendengarkan suara rakyat.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Demokrasi tidak boleh menciut hanya karena efisiensi semu yang justru memperkuat oligarki,” pungkas Neni. (***)
DEEP Indonesia menilai wacana Pilkada dipilih DPRD sebagai kemunduran demokrasi dan ancaman serius bagi kedaulatan rakyat.