Pelaporan SPT Tahunan via Coretax Melonjak Tajam di Awal 2026, DJP Catat 8.160 SPT

  • Ari Kristyono
  • 03 Januari 2026
  • Default Publisher Publish by: Ari Kristyono

RIWARA.ID  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan tajam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax pada awal 2026. Hingga Jumat (3/1/2026) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan Wajib Pajak.

Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 1–3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang masuk baru mencapai 39 laporan. DJP menilai peningkatan ini menunjukkan perubahan positif perilaku kepatuhan Wajib Pajak sekaligus meningkatnya pemanfaatan sistem Coretax.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT sejak awal tahun.

Baca juga: INFO TERBARU! Data Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Kanreg XIII BKN Banda Aceh, per 31 Desember 2025

“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib,” kata Rosmauli dalam keterangan resmi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan perubahan sikap Wajib Pajak.

“Di balik angka ini ada kemauan untuk melaporkan SPT secara sadar dan tepat waktu. Ini perubahan positif ya ng terus kami dorong,” ujarnya.

Baca juga: WADUH! Bursa Efek Indonesia Umumkan 70 Perusahaan BUMN dan Swasta Terancam Delisting dari Pasar Bursa Saham

Rincian Pelaporan SPT

Berdasarkan data DJP, pelaporan SPT Tahunan pada periode 1–3 Januari menunjukkan peningkatan di seluruh kelompok Wajib Pajak.

Pada Tahun Pajak 2024 (periode 1–3 Januari 2025), total SPT yang dilaporkan sebanyak 39, terdiri atas lima SPT Orang Pribadi Karyawan, 11 Orang Pribadi Nonkaryawan, dan 23 SPT Badan.

Baca juga: Superflu Tengah Menjadi Sorotan di Akhir 2025 hingga Awal 2026, Apakah Seperti Virus Covid? Cek Faktanya di Sini

Sementara itu, pada Tahun Pajak 2025 (periode 1–3 Januari 2026), jumlah SPT melonjak menjadi 8.160. Rinciannya, 6.085 SPT Orang Pribadi Karyawan, 1.498 Orang Pribadi Nonkaryawan, tiga SPT Badan berdenominasi dolar AS, dan 574 SPT Badan berdenominasi rupiah.

Kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul Wajib Pajak Badan.

Aktivasi dan Penggunaan Coretax

Seiring lonjakan pelaporan SPT, aktivasi dan penggunaan akun Coretax juga terus meningkat. Hingga 3 Janua ri 2026 pukul 10.27 WIB, sebanyak 11.273.314 Wajib Pajak tercatat telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax.

Jumlah tersebut terdiri atas 10.367.456 Wajib Pajak Orang Pribadi, 817.228 Wajib Pajak Badan, 88.409 instansi pemerintah, serta 221 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pada hari yang sama, sebanyak 69.146 Wajib Pajak tercatat mengakses sistem Coretax, mayoritas berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Menurut Rosmauli, data tersebut menunjukkan Coretax tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara aktif.

Baca juga: Setelah Sempat Melejit, Hari Ini 3 Januari 2026 Harga Emas Alami Penurunan Rp16 Ribu, Berapa Harga Buyback Logam Mulia?

“Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

DJP juga memastikan kemudahan akses bagi Wajib Pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax. Aktivasi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan yang tersedia melalui akun media sosial resmi DJP.

“Panduan kami siapkan agar mudah dipahami dan dapat diakses kapan saja,” kata Rosmauli.(***)

Pelaporan SPT Tahunan via Coretax melonjak tajam di awal 2026. DJP mencatat 8.160 SPT masuk hingga 3 Januari 2026.

Foto Default
Author : Ari Kristyono

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News
Related News