RIWARA.ID – Sebuah keputusan hukum yang mengguncang industri teknologi dunia pecah di Los Angeles. Juri pengadilan tinggi menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab penuh karena sengaja merancang fitur produk yang menyebabkan seorang pengguna muda mengalami kecanduan akut dan kerugian mental yang mendalam.
Dikutip dari laporan The Guardian pada Kamis (26/3/2026), perusahaan raksasa ini dinyatakan lalai dan gagal memberikan peringatan yang memadai mengenai potensi bahaya produk mereka.
Sebagai ganti rugi, juri memberikan kompensasi sebesar $6 juta (sekitar Rp95 miliar) kepada penggugat, di mana Meta menanggung 70 persen beban pembayaran dan YouTube sisanya.
Kesaksian KGM: "Kuda Troya" di Genggaman Anak
Pusat dari drama hukum ini adalah seorang wanita berusia 20 tahun yang menggunakan inisial KGM. Di depan 12 anggota juri, ia memberikan kesaksian memilukan bahwa ia terjebak kecanduan YouTube sejak usia enam tahun dan Instagram pada usia sembilan tahun.
Dampaknya sangat destruktif. Pada usia 10 tahun, KGM mengalami depresi berat hingga mel akukan tindakan menyakiti diri sendiri. Saat menginjak 13 tahun, terapis mendiagnosisnya dengan gangguan dismorfik tubuh dan fobia sosial—kondisi yang ia yakini berakar dari penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.
"Ini adalah kuda Troya: mereka tampak hebat dan menakjubkan, tetapi jika Anda mengundang mereka masuk, mereka akan mengambil alih," tegas Mark Lanier, pengacara KGM, dalam argumen penutupnya. Ia menyebut fitur seperti infinite scroll (gulir tanpa batas) dan pemutaran otomatis sebagai "rekayasa kecanduan" yang sengaja ditanamkan.
Mirip Taktik Industri Tembakau
Kasus ini menarik perhatian dunia karena argumen penggugat sangat mirip dengan gugatan terhadap perusahaan tembakau besar pada tahun 1990-an. Meta dan YouTube dituduh mengetahui bahaya produk mereka namun tetap menolaknya di depan publik demi mempertahankan pengguna agar tidak melepaskan ponsel mereka.
Keputusan ini hanya berselang satu hari setelah Meta juga diperintahkan membayar denda perdata sebesar $375 juta dalam gugatan terpisah di New Mexico terkait eksploitasi seksual anak di platformnya. Rentetan putusan ini menjadi preseden hukum pertama yang menyatakan perusahaan teknologi bertanggung jawab atas dampak kesehatan mental pengguna muda.
Bantahan dan Langkah Banding
Meski juri memberikan jawaban 10-2 yang mendukung penggugat, baik Meta maupun YouTube tetap membantah melakukan kesalahan. Juru bicara Meta menyatakan bahwa kesehatan mental remaja adalah masalah kompleks yang tidak bisa dikaitkan dengan satu aplikasi saja.
Sementara itu, juru bicara YouTube, José Castañeda, berencana mengajukan banding dengan dalih bahwa YouTube adalah platform streaming, bukan situs media sosial. Meta bahkan sempat menuduh bahwa masalah kesehatan mental KGM lebih disebabkan oleh kehidupan rumah tangga yang sulit daripada penggunaan aplikasi mereka.
Putusan ini menandai babak baru dalam perjuangan ribuan keluarga di seluruh dunia yang menuntut tanggung jawab atas dampak psikologis dari algoritma media sosial yang kian agresif. (*)
Ari Kristyono


Meta dan YouTube terbukti bersalah dalam kasus kecanduan media sosial remaja. Juri Los Angeles putuskan ganti rugi $6 juta bagi korban KGM.