Negara Akhirnya Tetapkan Hari Keroncong! Musik Legendaris Indonesia Kini Punya Hari Nasional

  • Inung R Sulistyo
  • Selasa, 10 Maret 2026 | 07:03 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Ilustrasi Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong oleh pemerintah menjadi momentum kebangkitan musik tradisional Indonesia.
Ilustrasi Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong oleh pemerintah menjadi momentum kebangkitan musik tradisional Indonesia. (Foto: Riwara.id)

 

RIWARA.ID, SURAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia akhirnya mengambil langkah penting dalam sejarah kebudayaan nasional dengan menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2026 tentang Hari Keroncong yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 5 Maret 2026 di Jakarta.

Langkah ini dinilai sebagai pengakuan resmi negara terhadap musik keroncong sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki peran besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Hari Keroncong merupakan hari peringatan budaya nasional dan bukan hari libur nasional.

Meski tidak menjadi hari libur, penetapan ini memiliki makna strategis: menjadikan keroncong sebagai bagian dari agenda pemajuan kebudayaan Indonesia sekaligus membuka ruang baru bagi generasi muda untuk kembali mengenal musik yang pernah menjadi napas budaya Nusantara.

Mengap a 1 Oktober Dipilih?

Tanggal 1 Oktober dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran maestro keroncong Indonesia, Gesang Martohartono, sosok legendaris yang namanya hampir identik dengan musik keroncong.

Gesang dikenal luas sebagai pencipta lagu ikonik Bengawan Solo, karya musik yang tidak hanya populer di Indonesia tetapi juga dikenal hingga Jepang, Belanda, bahkan sejumlah negara Asia.

Lagu tersebut bukan sekadar komposisi musik biasa. Ia menjadi simbol perjalanan sejarah dan budaya yang melintasi zaman.

Selama puluhan tahun, “Bengawan Solo” diputar di radio, dipentaskan di panggung seni, hingga dinyanyikan lintas generasi.

Bagi banyak orang, lagu itu bukan hanya musik, melainkan memori kolektif bangsa.

Karena itulah pemerintah memandang momentum kelahiran Gesang sebagai simbol yang tepat untuk memperingati dan merawat tradisi keroncong.

Musik yang Lahir dari Sejarah Panjang

Musik keroncong memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan unik.

Banyak sejarawan musik menyebut keroncong sebagai hasil akulturasi budaya antara musik Portugis dengan tradisi lokal Nusantara yang mulai berkembang sejak abad ke-16.

Instrumen seperti ukulele kecil, gitar, biola, cello, dan flute kemudian menjadi ciri khas dalam komposisi musik keroncong.

Dari waktu ke waktu, keroncong berkembang menjadi berbagai bentuk, mulai dari keroncong asli, langgam Jawa, hingga keroncong modern.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, keroncong bahkan menjadi musik populer yang mendominasi radio nasional.

Program m usik keroncong pernah menjadi siaran utama di berbagai stasiun radio pemerintah maupun swasta.

Namun seiring perkembangan zaman, popularitas keroncong perlahan tergeser oleh berbagai genre musik modern.

Meskipun demikian, komunitas keroncong di berbagai daerah tetap menjaga tradisi tersebut agar tidak hilang.

Penetapan Hari Keroncong sebagai Kebijakan Budaya

Penetapan Hari Keroncong juga merupakan implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional.

Dalam konteks ini, musik keroncong dipandang sebagai salah satu ekspresi budaya yang memiliki nilai historis, artistik, dan sosial yang tinggi.

Melalui hari peringatan nasional, pemerintah berharap muncul lebih banyak ruang untuk memperkuat ekosistem seni keroncong.

Kegiatan seperti festival keroncong, pendidikan musik tradisional, dokumentasi karya, hingga kolaborasi dengan musisi muda diharapkan dapat berkembang di masa depan.

Surakarta dan Napas Ke ro ncong Nusantara

Salah satu kota yang memiliki hubungan kuat dengan musik keroncong adalah Surakarta.

Kota budaya ini telah lama dikenal sebagai pusat perkembangan berbagai kesenian tradisional, termasuk keroncong.

Banyak kelompok musik keroncong lahir dan berkembang di kota ini.

Radio, panggung seni, hingga komunitas budaya di Surakarta memainkan peran penting dalam menjaga eksistensi musik keroncong selama puluhan tahun.

Pegiat Keroncong Nusantara sekaligus mantan Ketua HAMKRI (Himpunan Artis Musik Keroncong Indonesia) Kota Surakarta, Wartono, menyambut baik keputusan pemerintah menetapkan Hari Keroncong.

Menurutnya, keputusan ini memberikan harapan baru bagi komunitas keroncong yang selama ini berjuang menjaga tradisi tersebut.

“Penetapan Hari Keroncong oleh pemerintah merupakan kabar menggembirakan bagi para pegiat keroncong di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberi ruang dan penghargaan bagi musik keroncong,” kata Wartono kepada riwara.id, Senin malam, 9 Maret 2026.

Ia berharap momentum ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak program pelestarian keroncong di berbagai daerah.

Harapan Baru bagi Generasi Muda

Wartono juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan musik keroncong.

Menurutnya, masa depan keroncong sangat bergantung pada kemampuan komunitas budaya untuk memperkenalkan musik ini kepada generasi baru.

“Harapan kami tentu agar ada lebih banyak festival keroncong, pembinaan musisi muda, hingga ruang-ruang pertunjukan yang d a pat mempertemukan generasi baru dengan musik keroncong,” ujarnya.

Ia menilai keroncong memiliki potensi besar untuk berkembang kembali jika dikemas secara kreatif dan relevan dengan selera generasi masa kini.

Keroncong dan Identitas Budaya Indonesia

Bagi sebagian kalangan budayawan, keroncong bukan sekadar genre musik.

Ia adalah simbol perjalanan sejarah bangsa.

Musik ini menyimpan jejak interaksi budaya global yang kemudian membentuk identitas lokal Indonesia.

Melalui perjalanan panjangnya, keroncong menjadi bagian dari narasi kebangsaan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia.

Karena itulah penetapan Hari Keroncong dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga identitas budaya nasional.

Seruan dari Generasi Muda

Sementara itu, Sekretaris DPC KAMKI (Komunitas Artis Musik Keroncong Indonesia) Kota Surakarta, Didit Raykapoor, menilai keputusan pemerintah menetapkan Hari Keroncong merupakan langkah penting untuk mengangkat kembali kebanggaan terhadap musik tradisional Indonesia.

Menurutnya, keroncong memiliki nilai historis dan kultural yang tidak boleh dilupakan oleh generasi masa kini.

“Penetapan Hari Keroncong oleh pemerintah merupakan langkah penting untuk mengangkat kembali musik keroncong sebagai identitas budaya bangsa. Keroncong bukan sekadar musik nostalgia, tetapi bagian dari sejarah panjang perjalanan kebudayaan kita,” ujar Didit kepada riwara.id.

Ia menambahkan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi budaya.

Menurutnya, jika ge nerasi muda mampu memadukan keroncong dengan kreativitas modern, musik ini dapat kembali mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

Momentum Kebangkitan Keroncong

Penetapan Hari Keroncong membuka peluang besar bagi kebangkitan musik keroncong di Indonesia.

Momentum ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari komunitas seni, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga industri musik nasional.

Festival keroncong, kompetisi musik tradisional, hingga kolaborasi lintas genre dapat menjadi strategi untuk memperluas jangkauan keroncong kepada generasi baru.

Beberapa musisi muda bahkan telah mencoba menggabungkan keroncong dengan jazz, pop, dan musik elektronik.

Eksperimen tersebut menunjukkan bahwa keroncong memiliki fleksibilitas musikal yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menjaga Warisan Budaya Bangsa

Penetapan Hari Keroncong juga menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa.

Di tengah arus globalisasi budaya populer, menjaga warisan musik tradisional menjadi tantangan tersendiri.

Namun melalui kebijakan negara dan dukungan masyarakat, keroncong memiliki peluang besar untuk kembali hidup dan berkembang.

Momentum Hari Keroncong b ukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan kebudayaan Indonesia.

Dengan dukungan generasi muda, komunitas seni, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada pelestarian budaya, keroncong dapat kembali menjadi bagian penting dari identitas bangsa.

Dan mulai tahun ini, setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia akan memiliki satu hari khusus untuk merayakan musik yang telah menemani perjalanan sejarah bangsa selama berabad-abad: Hari Keroncong Nasional.*

 

Pemerintah resmi menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 58 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi momentum kebangkitan musik keroncong sebagai identitas budaya Indonesia.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News